Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pasuruan 2020 Disahkan Jadi Perda

Gambar berita
02 Juli 2021 (08:59)
Pelayanan Publik
2410x Dilihat
0 Komentar
admin

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pasuruan tahun anggaran 2020, disahkan menjadi Perda.

Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Bupati Pasuruan dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, dalam Sidang Paripurna yang digelar secara virtual, Kamis (01/07/2021) sore.

Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf beserta Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron dan para Kepala OPD berada di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti. Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan beserta Pimpinan dan anggota lainnya berada di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.

Dalam sambutannya, Bupati Irsyad mengatakan bahwa rancangan Perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 telah dimulai sejak 23 Juni dan berakhir hari ini.

Ia pun mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Lantaran semua kegiatan pembahasan Raperda dapat berjalan dengan baik sesuai dengan yang telah direncanakan.

“Selanjutnya kita dapat melaksanakan tahapan-tahapan berikutnya dalam perumusan kebijakan pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Menurut Gus Irsyad-sapaan akrab Bupati Pasuruan ini, persetujuan Raperda menjadi Perda sangat berarti bagi Pemkab Pasuruan dalam mempertanggung jawabkan amanah mengelola keuangan daerah, khususnya dalam tahun anggaran 2020.

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas saran, kritik dan pendapat maupun koreksi yang telah disampaikan secara konstruktif oleh semua anggota dewan. Dimana semua ini merupakan masukan bagi kami bersama jajaran OPD agar ke depan semakin baik,” tandasnya.

Sementara itu, sebelum disahkan menjadi Perda, semua Komisi memberikan kritik, saran dan masukan kepada segenap OPD di Lingkup Pemkab Pasuruan. Seluruh masukan tersebut diharapkan dapat dievaluasi demi meningkatnya pelayanan public di Kabupaten Pasuruan. (emil)

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Wakil Bupati Pasuruan Resmi Kukuhkan 63 Pengurus Ta’mir Masjid Muhammad Cheng Hoo Pandaan

Sebanyak 63 pengurus Ta’mir Masjid Muhammad Cheng Hoo Pandaan resmi dikukuhkan u...

Article Image
Lebaran, Kampung "Kue Satru" Dusun Kedung Bendo, Desa Rejoso Lor Banjir Order

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 hijriah, rumah-rumah warga Dusun Kedung Bend...

Article Image
Petani Duku Rejoso, Mulai Panen Raya

Gimana rasanya bisa memanen duku rejoso yang sangat terkenal itu?Beruntung sekal...

Article Image
Audiensi dengan PIP Kemenkeu, Mas Rusdi Buka Peluang Kerja Sama Potensi Pembiayaan Strategis Daerah

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan audiensi dengan Pusat Investasi Pemerint...

Article Image
Operasi Ketupat Semeru 2026. Ini Pesan Kapolres Pasuruan

Polres Pasuruan melaksanakan Apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat Ketu...