Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Retribusi IMTA di Kabupaten Pasuruan Capai Rp 2,6 Milyar

Gambar berita
20 Februari 2019 (18:19)
Pelayanan Publik
2891x Dilihat
0 Komentar
admin

Sampai akhir tahun 2018 lalu, retribusi yang didapat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) di Kabupaten Pasuruan mencapai Rp 2,6 Miliar. Jumlah ini sudah melebihi target yang ditetapkan, yakni sebesar Rp 2,02 Miliar atau mencapai 130 persen dari target.

Agus Hernawan, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan mengatakan, bahwa retribusi IMTA mulai dilakukan sejak tahun 2016 lalu, sesuai dengan Perda nomer 9 tahun 2016 tetang Izin Mempekerjakan Tenaga Asing. Dari aturan tersebut, setiap Tenaga Kerja Asing wajib membayar retribusi ke daerah yang nilainya USD 100 per bulannya.

“Untuk  Tenaga Asing ini yang tercatat bekerja di Perusahaan dan domilisi di Kabupaten Pasuruan, dimana TKA ini wajib membayar retribusi USD 100 perbulannya,” kata Agus di sela-sela kesibukannya, Rabu (20/02/2019).

Tercatat sampai akhir tahun kemarin, setidaknya sebanyak 156 TKA yang bekerja di Kabupaten Pasuruan. Sehingga dari Retribusi mencapai Rp 2,6 Miliar dan melebihi target yang ditetapkan yaitu sebesar Rp 2,02 Miliar. Kata Agus, penerimaan tahun kemarin dikatakan lebih tinggi dari tahun 2017 lalu yang mencapai Rp 2,5 Miliar.

“Kita bersyukur penerimaan retribusi ke PAD setiap tahunnya selalu meningkat,” singkat dia.

Agus menjelaskan bahwa TKA yang bekerja di Kabupaten Pasuruan kebanyakan adalah dari Top manajemen yang didominasi dari Tenaga Kerja Tiongkok, Jepang, Korea, Taiwan, Malaysia sampai Australia. Untuk pembayarannya sendiri langsung dihandle oleh Perusahaan tempat mereka bekerja atau dimana TKA dipekerjakan untuk membayar retribusi IMTA.

“Mayoritas, TKA asing ini bekerja di Perusahaan Modal Asing (PMA) khususnya di kawasan PIER, Beji sampai daerah Barat mulai dari Gempol, Pandaan sampai Purwosari,Kejayan dan Rejoso,” jelasnya kepada Suara Pasuruan. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Ribuan Jamaah Calon Haji Kabupaten Pasuruan Ikuti Manasik Terintegrasi

Ribuan jamaah calon haji Kabupaten Pasuruan mengikuti manasik haji terintegrasi,...

Article Image
Delegasi Lawatan Muhibbah Pertubuhan Wargamas Brunei Darussalam berkunjung ke Kabupaten Pasuruan

Puluhan anggota Delegasi Lawatan Muhibbah Pertubuhan Wargamas Brunei Darussalam...

Article Image
Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Gelombang Pertama di BLK Rejoso

Sebanyak kurang lebih 96 peserta terdaftar sebagai peserta pelatihan berbasis ko...

Article Image
Sekda Kabupaten Pasuruan Yudha Buka TMMD ke-127 Tahun 2026 Kodim 0819 Pasuruan di Desa Wonosari

Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko membuka langsung T...

Article Image
Antisipasi Perubahan Harga Sembako Saat Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H, Pemkab Pasuruan Gelar HLM TPID

Mengantisipasi perubahan harga kebutuhan bahan pokok yang terjadi saat Bulan Ram...