Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Retribusi Tera dan Tera Ulang untuk PAD Kabupaten Pasuruan Capai 114% dari Target

Gambar berita
23 Oktober 2020 (15:19)
Pelayanan Publik
2929x Dilihat
0 Komentar
admin

Meski di tengah Pandemi Covid-19, realisasi retribusi dari kegiatan tera dan tera ulang di Kabupaten Pasuruan jauh mencapai 114% dari target yang ditetapkan.

Plt Kabid Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan, Faisal Irjik mengatakan, hingga berita ini ditulis, realisasi retribusi tera dan tera ulang untuk PADA (Pendapatan asli daerah) Kabupaten Pasuruan tahun 2020 sudah mencapai Rp 400.976.000. Sedangkan target untuk penerimaan PAD dipatok Rp 350 juta.

"Ini patut kami syukuri, karena realisasinya sudah mencapai lebih dari Rp 114 persen. Tepatnya 114,56 persen dari target yang kami patok di tahun ini," kata Faisal saat ditemui di kantornya, Jumat (23/10/2020) siang.

Tercapainya target retribusi tera dan tera ulang di tahun ini, tak lepas dari sosialisasi, edukasi dan pengawasan terhadap seluruh pemilik alat ukur untuk tetap melaksanakan kewajibannya selama satu kali dalam setahun.

Tak hanya itu saja, pemahaman seluruh pemilik alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan, baik perseorangan maupun perusahaan untuk melakukan tera dan tera ulang, mengalami peningkatan. Kata Faisal, jumlah perusahaan yang melakukan tera dan tera ulang sudah banyak, meski ada beberapa perusahaan yang meminta pembebasan tera dan tera ulang.

"Boleh saja kalau ada perusahaan yang menginginkan pembebasan tera dan tera ulang, karena memang ada dalam peraturan. Tapi harus memenuhi persyaratan khusus yang juga sudah tertulis," terangnya.

Lebih lanjut Faisal menegaskan bahwa dalam beberapa bulan belakangan, Bidang Metrologi tidak melakukan tera dan tera ulang pada para pedagang pasar. Rencananya, tera dan tera ulang di pasar akan kembali digelar pada bulan November mendatang.

"Rencananya november mendatang di 14 pasar daerah, karena jumlah timbangan di pasar yang kita tera itu paling banyak. Total kalau diakumulasikan dengan perusahaan bisa mencapai 16 ribu UTTP," ucapnya kepada Suara Pasuruan.

Sementara itu, seperti diketahui, pada awal tahun 2020 lalu, retribusi metrologi ditarget Rp 450 juta. Namun setelah dilakukan evaluasi di tengah pandemi covid-19. Targetpun diturunkan menjadi Rp 350 juta. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Safari Ramadhan Keluarga Besar Pemkab Pasuruan. Mas Rusdi : Saya Minta Pastikan ASN yang Umroh di Makkah Baik-Baik Saja dan Selamat Sampai di Pasuruan

Setelah bersama Forpimda dan para ulama,  Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo dan...

Article Image
Satpol PP Kabupaten Pasuruan Razia Wisma di Prigen. 10 WTS Dipulangkan

Diduga masih ada praktik prostitusi saat Ramadhan, Satpol PP Kabupaten Pasuruan...

Article Image
Batik Kelor Khas Desa Kepulungan Gempol Punya Filosofi Pancasila

Batik, kita ketahui bersama adalah warisan budaya dunia asal Indonesia yang diak...

Article Image
Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan Buka Posko THR Keagamaan

Per 27 Pebruari 2026, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Ketenagakerjaa...

Article Image
Satpol PP, PN Bangil dan Bea Cukai Pasuruan Razia Peredaran Rokok Illegal di Rembang

Satpol PP Kabupaten Pasuruan bersama kantor Kantor Bea Cukai Pasuruan dan Kejaks...