Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Satpol PP Kabupaten Pasuruan Razia Puluhan Cafe

Gambar berita
22 September 2022 (14:07)
Umum
3456x Dilihat
0 Komentar
admin

Satpol PP Kabupaten Pasuruan merazia puluhan kafe di wilayah Kecamatan Gempol dan Pandaan, Rabu (21/09/2022) malam.

Setidaknya puluhan personel dilibatkan untuk menyasar kafe-kafe yang tersebar ada di Ruko Maiko dan Terminal Pandaan, serta ruko Gempol 9 di Kecamatan Gempol.

Dari pantauan di lapangan, razia itu dimulai pukul 9 malam. Begitu tiba di lokasi, satu persatu kafe didatangi petugas penegak perda secara bergantian.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan, selain memeriksa tempat, petugas juga berdialog dengan pemilik atau pengelola kafe tersebut.

Total ada 22 cafe yang dirazia. Seluruh cafe tersebut beroperasi di tiga tempat yang tersebar di wilayah Kecamatan Pandaan dan Gempol.

“Sasaran kami di tiga tempat, Kecamatan Gempol dan Pandaan. Totalnya ada 22 cafe,” katanya.

Dalam razia tersebut, Bakti menegaskan bahwa tujuan digelarnya razia pada cafe-cafe tak lain sebagai bagian dari patroli serta memberikan pemahaman agar tak menjual minuman keras, bahkan sampai membuka praktek prostitusi dengan model apapun.

"Kami merazia cafe supaya tidak ada yang menjual minuman keras atau bahkan sampai membuka praktik asusila. Karena kalau seperti itu, maka kami sebagai Penegak Perda harus ikut menertibkan," terangnya.

Lebih lanjut Bakti menjelaskan bahwa para petugas juga menghimbau kepada para pemilik atau pengelola cafe agar sewajarnya dalam menggunakan sound system.

"Ada yang sampai mengeraskan sound system kayak lagi konser. Nah ini juga kami datangi agar dibunyikan sewajarnya saja," pungkasnya.

Sementara itu, dari hasil razia, petugas tak menemukan adanya miras yang dijual di cafe-cafe itu. Begitu pula aksi asusila yang dipertontonkan juga tak terlihat selama razia digeber.

Oleh karenanya, tidak ada sanksi yang diberikan kepada seluruh pengelola cafe itu sendiri.

“Di lapangan nihil temuan miras dan asusila. Tidak ada yang disanksi. Sifatnya pembinaan saja,” tutupnya.


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Jalan-Jalan ke Kecamatan Lumbang. Surganya Durian Kabupaten Pasuruan

Para petani buah durian di Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan mulai merasakan...

Article Image
Cakupan Kepesertaan JKN-KIS 99,58 Persen, Pemkab Pasuruan Kembali Raih Penghargaan UHC Award Kategori Madya

Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali meraih Universal Health Coverage (UHC) Awa...

Article Image
Perumda Air Minum Giri Nawa Tirta Kabupaten Pasuruan Targetkan PAD Tahun Ini 3,6 Milyar

Perumda Air Minum Giri Nawa Tirta Kabupaten Pasuruan menargetkan kenaikan pendap...

Article Image
Target Pendapatan RPH di Kabupaten Pasuruan Sepanjang 2025, Terlampaui

Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasuruan dari retribusi jasa p...

Article Image
Mengunjungi Gang Boneka di Desa Sumbergedang Pandaan

Berbisnis menjadi pilihan seseorang untuk meningkatkan taraf hidup menjadi semak...