Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Satpol PP Kabupaten Pasuruan Razia Puluhan Cafe

Gambar berita
22 September 2022 (14:07)
Umum
3558x Dilihat
0 Komentar
admin

Satpol PP Kabupaten Pasuruan merazia puluhan kafe di wilayah Kecamatan Gempol dan Pandaan, Rabu (21/09/2022) malam.

Setidaknya puluhan personel dilibatkan untuk menyasar kafe-kafe yang tersebar ada di Ruko Maiko dan Terminal Pandaan, serta ruko Gempol 9 di Kecamatan Gempol.

Dari pantauan di lapangan, razia itu dimulai pukul 9 malam. Begitu tiba di lokasi, satu persatu kafe didatangi petugas penegak perda secara bergantian.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan, selain memeriksa tempat, petugas juga berdialog dengan pemilik atau pengelola kafe tersebut.

Total ada 22 cafe yang dirazia. Seluruh cafe tersebut beroperasi di tiga tempat yang tersebar di wilayah Kecamatan Pandaan dan Gempol.

“Sasaran kami di tiga tempat, Kecamatan Gempol dan Pandaan. Totalnya ada 22 cafe,” katanya.

Dalam razia tersebut, Bakti menegaskan bahwa tujuan digelarnya razia pada cafe-cafe tak lain sebagai bagian dari patroli serta memberikan pemahaman agar tak menjual minuman keras, bahkan sampai membuka praktek prostitusi dengan model apapun.

"Kami merazia cafe supaya tidak ada yang menjual minuman keras atau bahkan sampai membuka praktik asusila. Karena kalau seperti itu, maka kami sebagai Penegak Perda harus ikut menertibkan," terangnya.

Lebih lanjut Bakti menjelaskan bahwa para petugas juga menghimbau kepada para pemilik atau pengelola cafe agar sewajarnya dalam menggunakan sound system.

"Ada yang sampai mengeraskan sound system kayak lagi konser. Nah ini juga kami datangi agar dibunyikan sewajarnya saja," pungkasnya.

Sementara itu, dari hasil razia, petugas tak menemukan adanya miras yang dijual di cafe-cafe itu. Begitu pula aksi asusila yang dipertontonkan juga tak terlihat selama razia digeber.

Oleh karenanya, tidak ada sanksi yang diberikan kepada seluruh pengelola cafe itu sendiri.

“Di lapangan nihil temuan miras dan asusila. Tidak ada yang disanksi. Sifatnya pembinaan saja,” tutupnya.


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
33 Desa di Kabupaten Pasuruan Telah Ditetapkan Sebagai Desa Tangguh Bencana

Sebanyak 33 desa di Kabupaten Pasuruan kini telah ditetapkan sebagai Desa Tanggu...

Article Image
Ikuti Rapat Dengar DPR RI. Bupati Mas Rusdi Tegaskan Terus Perjuangkan Kepastian Hukum Warga Lekok Sampai Tuntas

Persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan TNI Angkatan Laut (TNI AL) di sal...

Article Image
Ajak Lansia Berdaya. Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Panen Sayur dan Ikan di RSUD Grati

Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan bersama RSUD Grati punya cara tak biasa dal...

Article Image
Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Ajak Generasi Muda Jadikan Jamu Sebagai Gaya Hidup Sehat

Tim Penggerak PKK bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan punya cara untuk me...

Article Image
Ribuan Jamaah Haji Kabupaten Pasuruan Tiba di Tanah Air. Wabup Gus Shobih : Selamat Berkumpul Kembali dengan Keluarga

Usai menyelesaikan seluruh rukun islam kelima di Tanah Suci Makkah, ribuan jamaa...