Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Satu-Satunya Kepala Daerah Yang Terbitkan Peraturan Wajib Madin, Bupati Irsyad Yusuf Didaulat Jadi Pembicara Nasional

Gambar berita
07 Agustus 2017 (15:41)
Pelayanan Publik
4370x Dilihat
0 Komentar
admin

Sebagai satu-satunya Kepala Daerah yang berinovasi membuat Peraturan tentang Wajib Belajar Pendidikan Madrasah Diniyah (Madin), DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mendaulat Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf sebagai Pembicara dalam Halaqoh Kebangsaan bertema “Peran Strategis Madrasah Diniyah dalam Membangun Karakter Bangsa”, di Hotel Acacia, Jakarta, Senin (07/08/2017).

Bupati Irsyad menjadi narasumber bersama Robikin Emhas (Ketua PBNU Bidang Hukum), H.Z Arifin Junaidi (Ketua PP LP Ma’arif NU), Lukman Hakim (Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliy), serta Margareth Aliyatul Maimunah (Komisioner KPAI).

Dalam paparannya, Irsyad menegaskan bahwa Pelaksanaan Wajib Madin di Kabupaten Pasuruan sudah diterapkan mulai tahun ajaran 2016/2017 melalui  Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Wajib Belajar Pendidikan Madrasah Diniyah.  

“Sejak Peraturan saya terbitkan, saya intruksikan kepada Dinas Pendidikan untuk dapat langsung berkoordinasi dengan Kementerian Agama. Wajib Madin harus dilaksanakan sesegera mungkin, karena banyak sekali manfaat yang akan diterima, di samping tujuan pelaksanaan madin itu sangat mulia,” kata Irsyad dalam paparannya.

Tujuan yang dimaksud adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, serta mampu menjalankan ajaran-ajaran agama islam secara baik dan benar. Tak hanya itu, Irsyad juga menegaskan bahwa wajib madin bertujuan membangun sikap mental peserta didik untuk bersikap dan berperilaku jujur, amanah, disiplin, bekerja keras, mandiri, percaya diri, kompetitif, kooperatif, tulus, dan bertanggung jawab.

“Banyak sekali permasalahan di sekitar kita yang harus diselesaikan sejak dini, dan itu bisa ditangkal melalui wajib madin, mulai dari dekradasi moral, maraknya kasus criminal, lunturnya budaya gotong royong, rasa persaudaraan, persatuan dan kurangnya cinta tanah air, sampai berkembangnya ajaran ekstrim sehingga muncul gerakan khilafah dan isis. Itulah yang harus diantisipasi melalui ajaran yang ada dalam Madin,” paparnya.

Di Kabupaten Pasuruan sendiri, ada 1269 TPQ (Taman Pendidikan Al Qur’an), 417 RA, 302 MI, 168 Mts, dan 76 MA, 721 SD, 147 SMP, 35 SMA dan 37 SMK yang melaksanakan wajib madin sejak tahun ajaran 2016/2017, di mana peserta didik adalah mulai usia 7 sampai dengan 18 tahun dan atau sedang menempuh jenjang pendidikan dasar formal. Kata Irsyad, khusus untuk kurikulum madrasah diniyah dibuat oleh setiap satuan pendidikan dengan mengacu pada standar minimal kurikulum madrasah diniyah kabupaten pasuruan yang telah ditetapkan oleh tim pengembang kurikulum diniyah.

“Kalau cakupannya meliputi Al-Qur’an Hadist, Tauhid, Akhlaq, Fiqih, Bahasa Arab dan Tarikh Islam,” singkatnya.

Lebih lanjut orang nomor satu di Kabupaten Pasuruan ini menjelaskan bahwa pemerintah daerah dan pemerintah desa berkewajiban memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan madrasah diniyah yang bermutu.

“Pemerintah daerah dan pemerintah desa berkewajiban membantu tersedianya dana dan fasilitas lainnya guna terselenggaranya pendidikan madrasah diniyah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Keliling Sekolah Sampai Universitas, Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Ajak Remaja Hindari Perkawinan Anak

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan, drg Merita Rusdi Sutejo terus berkel...

Article Image
Pertemukan Petani dengan Pelaku UMKM, Pemkab Pasuruan Gelar Agrofest 2026

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Agrofest 2026.Pameran segala hasil perta...

Article Image
Wakil Bupati Pasuruan, Gus Shobih Pimpin Upacara Bendera Hari Sumpah Pemuda ke 98

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Upacara Bendera memperingati Hari Sumpah...

Article Image
Wakil Bupati Pasuruan, Gus Shobih Berangkatkan Ratusan Atlet dan Official Kontingen POPDA XV dan PEPARPEDA III Jatim 2026

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori melepas keberangkatan kontingen Kabupaten P...

Article Image
Gus Iqdam Ajak Masyarakat Kabupaten Pasuruan Ngaji Bareng Hari Santri Nasional 2026

Ada yang istimewa dalam Puncak Peringatan Hari Santri Nasional yang dilaksanakan...