Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Sekda Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko Jadi Korban Pencatutan

Gambar berita
02 November 2024 (13:07)
Pelayanan Publik
2605x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko kembali menjadi korban pencatutan.

Nama Yudha dicatut terkait modus penipuan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA). 

Saat dikonfirmasi Sabtu (2/11/2024), Yudha membenarkannya. Ia mengungkapkan pelaku diduga lebih dari satu orang. Sebab ada beberapa nomor HP yang seluruhnya memperkenalkan dirinya sebagai Sekda Kabupaten Pasuruan dan mengirimkan pesan kepada Lembaga Pendidikan seperti Madin, TPQ maupun Pondok Pesantren.

Nomor yang digunakan pelaku di media sosial dalam aksi penipuan tersebut yakni 085210084436 dengan modus akan memberikan bantuan donasi untuk meningkatkan fasilitas dan prasarana kegiatan belajar. 

Ada juga nomor 0895428853377 yang mengaku sebagai Sekda Kabupaten Pasuruan dan menghubungi pengurus Ponpes Al Ikhlas. Serta 085210084436 dan menghubungi Ponpes Al Hafidzoh Karang Menggah,  Wonorejo.

Untungnya belum ada korban, lantaran pihak Lembaga Pendidikan terlebih dulu mengkroscek kebenarannya.

"Saya pastikan itu bukan nomor saya. Dan saya pastikan itu penipu yang mengatasnamakan saya," katanya. 

Dijelaskan Yudha, pelaku yang mengatasnamakan dirinya meminta nomor rekening TPQ, Madin dan Ponpes hingga data-data kegiatan belajar mengajar maupun dokumentasi. 

"Pelaku meminta rekening TPQ, katanya akan memberikan bantuan donasi untuk TPQ. Saya pastikan itu bukan nomor saya. Dan saya pastikan itu penipuan mengatasnamakan saya," terangnya.

Dengan kasus pencatutan namanya, Yudha meminta seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk lebih berhati-hati dan waspada atas aksi penipuan mengatasnamakannya maupun Pejabat Pemkab Pasuruan lainnya.

Terlebih urusan pemberian bantuan dari Pemerintah Daerah kepada Lembaga Pendidikan atau stake holder lainnya, semuanya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah. 

"Saya yakin semakin ke sini, masyarakat semakin cerdas dalam menyikapi kasus penipuan seperti ini. Kami minta masyarakat hati-hati jangan pernah gampang percaya. Harus dikroscek dulu benar tidaknya," harapnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Gerakan Bangkit Kembali Belajar, Upaya Pemkab Pasuruan Atasi Anak Putus Sekolah dan Naikkan IPM

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo resmikan Gerakan Bangkit Kembali Belajar (Gerba...

Article Image
Tuntaskan Anak Tidak Sekolah. Mas Rusdi Launching GERBANG KEMBAR

Pemerintah Kabupaten Pasuruan meluncurkan Program Gerakan Bangkit Kembali Belaja...

Article Image
Ribuan Jamaah Calon Haji Kabupaten Pasuruan Ikuti Manasik Terintegrasi

Ribuan jamaah calon haji Kabupaten Pasuruan mengikuti manasik haji terintegrasi,...

Article Image
Delegasi Lawatan Muhibbah Pertubuhan Wargamas Brunei Darussalam berkunjung ke Kabupaten Pasuruan

Puluhan anggota Delegasi Lawatan Muhibbah Pertubuhan Wargamas Brunei Darussalam...

Article Image
Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Gelombang Pertama di BLK Rejoso

Sebanyak kurang lebih 96 peserta terdaftar sebagai peserta pelatihan berbasis ko...