Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Sekda Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko Jadi Korban Pencatutan

Gambar berita
02 November 2024 (13:07)
Pelayanan Publik
3047x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko kembali menjadi korban pencatutan.

Nama Yudha dicatut terkait modus penipuan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA). 

Saat dikonfirmasi Sabtu (2/11/2024), Yudha membenarkannya. Ia mengungkapkan pelaku diduga lebih dari satu orang. Sebab ada beberapa nomor HP yang seluruhnya memperkenalkan dirinya sebagai Sekda Kabupaten Pasuruan dan mengirimkan pesan kepada Lembaga Pendidikan seperti Madin, TPQ maupun Pondok Pesantren.

Nomor yang digunakan pelaku di media sosial dalam aksi penipuan tersebut yakni 085210084436 dengan modus akan memberikan bantuan donasi untuk meningkatkan fasilitas dan prasarana kegiatan belajar. 

Ada juga nomor 0895428853377 yang mengaku sebagai Sekda Kabupaten Pasuruan dan menghubungi pengurus Ponpes Al Ikhlas. Serta 085210084436 dan menghubungi Ponpes Al Hafidzoh Karang Menggah,  Wonorejo.

Untungnya belum ada korban, lantaran pihak Lembaga Pendidikan terlebih dulu mengkroscek kebenarannya.

"Saya pastikan itu bukan nomor saya. Dan saya pastikan itu penipu yang mengatasnamakan saya," katanya. 

Dijelaskan Yudha, pelaku yang mengatasnamakan dirinya meminta nomor rekening TPQ, Madin dan Ponpes hingga data-data kegiatan belajar mengajar maupun dokumentasi. 

"Pelaku meminta rekening TPQ, katanya akan memberikan bantuan donasi untuk TPQ. Saya pastikan itu bukan nomor saya. Dan saya pastikan itu penipuan mengatasnamakan saya," terangnya.

Dengan kasus pencatutan namanya, Yudha meminta seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk lebih berhati-hati dan waspada atas aksi penipuan mengatasnamakannya maupun Pejabat Pemkab Pasuruan lainnya.

Terlebih urusan pemberian bantuan dari Pemerintah Daerah kepada Lembaga Pendidikan atau stake holder lainnya, semuanya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah. 

"Saya yakin semakin ke sini, masyarakat semakin cerdas dalam menyikapi kasus penipuan seperti ini. Kami minta masyarakat hati-hati jangan pernah gampang percaya. Harus dikroscek dulu benar tidaknya," harapnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Kisah Nurita Iza Rosdiany. Pembatik dari Desa Cangkringmalang Jadikan Daun Lontar Motif Batik Mewah dan Berkelas

Di wilayah Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, pohon Lontar alias siwalan banyak...

Article Image
Kisah Hari Apriyanto Tekuni Budidaya Burung Perkutut Jawara

Siapa di sini yang suka mengoleksi burung perkutut? Burung dengan ciri khas suar...

Article Image
Cerita Tri Mulyo. 30 Tahun Bertahan Hasilkan Sepatu dan Sandal Tak Kalah dengan Produk Luar Negeri

Keuletan, kesabaran dan kerja keras pasti membuahkan hasil.3 kata ini menggambar...

Article Image
Olimpiade MI Pertama di Kabupaten Pasuruan. Bupati Mas Rusdi Tegaskan Tahun Depan Acaranya Harus Lebih Sukses

Untuk pertama kalinya, ada Olimpiade Madrasah Ibtidaiyah se-Kabupaten Pasuruan.O...