Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Serahkan SK Pengangkatan 3665 PPPK. Mas Rusdi : Kalau Sudah Pulang, Langsung Sungkem Orang Tua. Berterima Kasihlah Kepada Semua Yang Mendoakan

Gambar berita
26 September 2025 (17:01)
Kepegawaian
3514x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Hari yang ditunggu-tunggu itu tiba. Sebanyak 3665 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan Formasi Tahun Anggaran 2024, akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo kepada 4 orang perwakilan P3K, Jumat (26/9/2025) sore dan disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Yudha Triwidya Sasongko; Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan camat se-Kabupaten Pasuruan. 

Dalam sambutannya, Bupati Rusdi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang baru saja menerima SK. Ia pun menegaskan bahwa per 1 Oktober 2025, seluruh hak sebagai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan diterima seutuhnya. 

"Saya ucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah mendapat SK pengangkatan. Dengan begitu, semua hak karyawan, mulai bulan depan per 1 oktober mengikuti peraturan perundangan sebagai PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan diberikan sepenuhnya," katanya. 

Ditambahkan Mas Bupati, apabila hak telah diterima, maka seluruh karyawan harus menyelesaikan kewajiban sebagai seorang ASN Pemkab Pasuruan, disiplin dalam bekerja, dan menjadi seorang pegawai pemerintah yang berakhlaqul karimah. 

"Jadi ASN yang berakhlaq itu mewakili semuanya. Ya disiplin, ya tanggung jawab, intinya melaksanakan semua pekerjaan dengan sebaik-baiknya sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku," terangnya. 

Di hadapan seluruh PPPK, Mas Rusdi - sapaan akrab Bupati Pasuruan ini mengajak semuanya untuk tak lupa berterima kasih kepada keluarga atau siapapun yang telah berjasa dalam membantu sampai bisa diangkat menjadi P3K.

"Setelah menerima SK ini, ketika pulang berterima kasihlah kepada siapapun yang berkontribusi sehingga anda menjadi PPPK. Yang pasti kepada orang tua untuk sungkem, saudara dan yang lain. Termasuk Kepala OPD bahkan Bupati sebelum saya, Gus Irsyad, berterima kasihlah," harapnya. 

Sementara itu, Sofia Yuniarti (49), salah satu staf Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan mengaku bahagia lantaran pengabdiannya sebagai seorang THL (tenaga harian lepas) selama 22 tahun, terbayar lunas.

"Alhamdulillah, setelah 22 tahun bekerja akhirnya diangkat jadi ASN, semoga amanah," ungkapnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan dan PT Nestle Indonesia Ajak Lulusan SMA/SMK Magang sampai Siap Kerja

Untuk meningkatkan kompetensi anak muda Kabupaten Pasuruan agar punya daya saing...

Article Image
Peringati Hari Jadi ke 81 Provinsi Jatim, Pemkab Pasuruan Gelar Upacara

Dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke 81, Pemerintah Kabupa...

Article Image
Panen Raya Melimpah, Mangga Alpukat Klonal 21 Kian Laris-Manis Diserbu Warga

Siapa yang tidak kenal dengan Mangga Alpukat, julukan familiar Mangga Klonal 21...

Article Image
Belasan anggota Komisi X DPR RI Berkunjung ke Kabupaten Pasuruan. Bahas Pembangunan Gedung Kesenian Sampai UU Sisdiknas

Komisi X DPR RI berkunjung ke Kabupaten Pasuruan, Jumat (9/10/2026).Kunjungannya...

Article Image
Bupati Rusdi Ucapkan Selamat atas Kepengurusan PWI Pasuruan Raya Periode 2026-2029

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasuruan Raya periode 2026–2029 resm...