Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Serentak, Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan Pantau Vaksinasi Anak Usia 6-12 di Kabupaten Pasuruan

Gambar berita
06 Januari 2022 (13:15)
Kesehatan
3052x Dilihat
0 Komentar
admin

Hari ini, vaksinasi anak usia 6-12 tahun di Kabupaten Pasuruan, serentak dimulai.

Untuk bisa memastikan kelancaran vaksinasi, Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf (Gus Irsyad) serta Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron (Gus Mujib) memonitoring sendiri ke beberapa sekolah sasaran.

Seperti yang terlihat pada Kamis (06/01/2022) pagi, dimana Gus Irsyad  memantau jalannya vaksinasi di 3 SD (sekolah dasar) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI), diantaranya SDN Purwosari 1, SDN Martopuro 1 dan MI Bustanul Ulum.

Sedangkan Gus Mujib berkeliling ke 5 SD Negeri, diantaranya SDN Ngabar, SDN Jeruk, SDN Sidogiri, SDN Ngempit dan SD Negeri Bendungan.

Di sela-sela monitoring, Gus Irsyad terlihat memberikan semangat kepada beberapa pelajar SD yang masih takut untuk divaksin.

Menurutnya, ketakutan anak-anak berusia 6-7 tahun saat harus divaksin adalah hal yang wajar. Mengingat secara psikologis, kesiapan mental anak-anak dengan remaja maupun orang dewasa yang jelas tidak sama. Oleh karenanya, setiap tenaga kesehatan harus didampingi para wali kelas maupun wali murid yang sengaja dihadirkan agar anak tidak takut divaksin.

"Perlakuan terhadap anak-anak itu jangan disamakan dengan orang dewasa. Maka dari itu, kalaupun ada yang tidak mau divaksin, ya tidak perlu dipaksa. Biarkan saja sampai orang tuanya bisa meyakinkan anaknya untuk mau disuntik," tegasnya. 

Di Kabupaten Pasuruan sendiri, ada 146.187 anak usia 6-12 tahun yang menjadi sasaran vaksinasi. Kata Gus Irsyad, ratusan ribu anak tersebut ditargetkan selesai divaksin dalam kurun waktu 1-2 bulan ke depan.

"Kita targetkan 1 bulan paling cepat dan 2 bulan paling lama. Lamanya ya karena kita tidak bisa memaksa anak harus mau divaksin. Kita yakinkan dulu, kalau sudah mau dan ada persetujuan orang tua, maka vaksinasi boleh langsung diberikan," ucapnya.

Sementara itu, dalam monitoring kali ini, Gus Irsyad juga mengintruksikan Sekda hingga para Kepala OPD hingga camat untuk ikut serta memantau perkembangan vaksinasi anak secara merata di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. 

Hal tersebut dirasa penting agar bisa mengakomodasi permasalahan teknis yang dihadapi saat vaksinasi berlangsung. 

"Saya ingin tahu kalau dalam seharian ini, apa saja kendala yang dihadapi dalam vaksinasi anak. Makanya saya intruksikan semua  untuk berpencar ke 24 kecamatan secara sampling," katanya saat sidak di SDN Martopuro.

Lebih lanjut Kepala Daerah yang meraih predikat 5 kali berturut-turut sebagai Kepala Daerah Inovatif itu menjelaskan bahwa Vaksinasi Anak usia 6-12 tahun dilakukan setelah Kabupaten Pasuruan dinyatakan masuk Level 1 PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

Level tersebut turun setelah cakupan vaksinasi masyarakat umum pada dosis pertama mencapai 70% dan vaksinasi lansia telah sampai di angka 60%.

"Sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat bahwa vaksinasi anak usia 6-12 tahun baru boleh dilakukan setelah status daerahnya Level 1. Makanya begitu awal januari kemarin kita Level 1 , maka hari ini kita gelar serentak di semua kecamatan se-Kabupaten Pasuruan," tutupnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Mas Rusdi: Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027 Harus Bersih, Bebas Penyimpangan dan Semua Anak Harus Sekolah

Seleksi Penerimaan Murid Baru jenjang SMP Negeri tahun ajaran 2026/2027 di Kabup...

Article Image
Bupati Rusdi Hadiri Rapat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Kementerian ATR/BPN

Dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional di tengah laju pembangunan yang ma...

Article Image
3 Raperda Non APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2026 Disahkan Jadi Perda

Tiga Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Non APBD Tahun 2026, disahkan menjadi...

Article Image
Tekan Pengangguran Terbuka, Disnaker Kabupaten Pasuruan Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Gelombang II

Setelah sukses dengan gelombang pertama, Pemerintah Kabupaten  Pasuruan mel...

Article Image
3 Jemaah Haji Kabupaten Pasuruan Wafat Di Tanah Suci

Inna lillahi wa inna ilaiho rojiun. Kabar duka menyelimuti rombongan jemaah haji...