Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Siapkan TRC Untuk Bantu Masyarakat Evakuasi Pasca Bencana

Gambar berita
01 Maret 2023 (03:19)
Pelayanan Publik
2950x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) menyiagakan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang siap untuk membantu masyarakat dalam menghadapi bencana.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan, Ridwan Harris mengatakan, TRC ini beranggotakan para relawan, tagana (taruna siaga bencana) hingga level pemerintah desa/kelurahan di Kabupaten Pasuruan.

Dalam tugasnya, tim ini sebenarnya mereka-mereka yang selalu stand by saat bencana terjadi hingga pasca bencana. Hanya saja, lantaran potensi angin kencang dan hujan berintensitas ringan sampai lebat masih akan terjadi di Kabupaten Pasuruan. Karenanya tim masih tetap bersiaga untuk menangani hal-hal yang dapat terjadi.

"TRC ini ya beranggotakan semua relawan, tagana sampai para pegawai di BPBD khusus lapangan sampai ke level pemerintahan desa/kelurahan kita libatkan. Tapi karena potensi angin kencang ini dampaknya banyak, maka kita stand by khan semuanya," kata Harris melalui sambungan selulernya, Rabu (01/03/2023).

Seperti diketahui, BMKG merilis waspada potensi angin kencang wilayah Jawa Timur masih terjadi mulai tanggal 27 Februari hingga 2 Maret. Karena itulah, BPBD menurut Harris perlu menghimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan cuaca dalam 1 hingga 2 minggu ke depan.

“Termasuk di Kabupaten Pasuruan, potensi angin kencang dalam tiga hari ini besar sekali dan terjadi,” jelasnya.

Ditegaskan Harris, saat penanganan pasca kebencanaan, TRC juga dibantu oleh TNI, Polisi, Satpol PP, Pemerintah Desa dan masyarakat sekitar. Ia pun meminta masyarakat untuk segera lapor kepada perangkat desa/kelurahan atau BPBD jikalau ada bencana terjadi di wilayahnya masing-masing.

“Masyarakat selalu memantau kondisi yang ada di sekitar rumah. Apabila ada hal yang berpotensi membahayakan, silahkan lapor kepada perangkat desa atau langsung ke BPBD,” pungkasnya.(emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali

Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Region...

Article Image
33 Desa di Kabupaten Pasuruan Telah Ditetapkan Sebagai Desa Tangguh Bencana

Sebanyak 33 desa di Kabupaten Pasuruan kini telah ditetapkan sebagai Desa Tanggu...

Article Image
Ikuti Rapat Dengar DPR RI. Bupati Mas Rusdi Tegaskan Terus Perjuangkan Kepastian Hukum Warga Lekok Sampai Tuntas

Persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan TNI Angkatan Laut (TNI AL) di sal...

Article Image
Ajak Lansia Berdaya. Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Panen Sayur dan Ikan di RSUD Grati

Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan bersama RSUD Grati punya cara tak biasa dal...

Article Image
Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Ajak Generasi Muda Jadikan Jamu Sebagai Gaya Hidup Sehat

Tim Penggerak PKK bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan punya cara untuk me...