Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Social Distancing, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Tutup Loket Tilang

Gambar berita
18 Maret 2020 (19:02)
Pelayanan Publik
4634x Dilihat
0 Komentar
admin

Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 (Virus Corona), loket tilang di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, ditutup sampai dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro mengatakan, ditutupnya loket tilang adalah bagian dari cara untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Terlebih, di hari-hari tertentu, jumlah pelanggar yang datang ke Loket Tilang bisa mencapai 1000 orang lebih. Sehingga social distancing (mengambil jarak dengan orang banyak) adalah cara terampuh untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19.

“Ini adalah cara kami untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Karena kalau sudah hari kamis atau jumat, jumlah pelanggar yang datang ke loket banyak sekali, sampai parkiran di jalan raya meluber,” kata Ramdhanu, di sela-sela kesibukannya, Rabu (18/03/2020).

Dengan ditutupnya loket tilang, para pelanggar disilahkan membayar tilang melalui kantor pos terdekat. Caranya, setiap pelanggar bisa datang ke kantor pos dengan membawa form tilang dan foto copy KTP. Kata Ramdhanu, setelah selesai melakukan pembayaran, barang bukti tilang akan diantar oleh petugas menuju domisili pelanggar.

“Jangan kuatir, nanti barang bukti tilang akan diantar oleh petugas ke alamat pelanggar sesuai KTP,” singkatnya.

Untuk bisa diketahui oleh public, Kejari Kabupaten Pasuruan telah melakukan sosialisasi. Baik melalui media online, cetak, elektronik hingga akun resmi media social Kejari Kabupaten Pasuruan. Tak hanya itu saja, para pelanggar juga bisa mengakses hotline Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan di nomor 082244908699.

“Untuk lebih jelasnya bisa langsung menelpon nomor hotline kami yang sudah kami catat. Akan banyak informasi yang disampaikan oleh petugas,” singkat Ramdhanu kepada Suara Pasuruan. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan Dorong UMKM Merambah Online, Gus Shobih Buka Pelatihan Digital Marketing 2026

Wakil Bupati Pasuruan, Gus Shobih Asrori, secara resmi membuka pelatihan Digital...

Article Image
Buka Pelatihan Digital Marketing. Wabup Gus Shobih : Ini Bukti Pemerintah Menaik Kelaskan UMKM

Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pa...

Article Image
Hadiri Jambore Perhutanan Sosial Jatim 2026 di Madiun, Wabup Shobih Tinjau Stand Petani Kopi dari Purwodadi

Jambore Perhutanan Sosial Jawa Timur 2026 resmi dibuka pada Sabtu (13/6/2026) so...

Article Image
Bupati Mas Rusdi Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Siap-siap, Sensus Ekonomi 2026 akan segera dimulai.Di Kabupaten Pasuruan, dimula...

Article Image
Bupati Rusdi Hadiri Tasyakuran dan Soft Opening Command Center Terintegrasi

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pasuruan memulai operasi...