Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Sosialisasikan Peraturan Desa, Pemerintah Desa Ketegan Gelar Musdes

Gambar berita
28 Februari 2020 (13:51)
Pelayanan Publik
4055x Dilihat
0 Komentar
admin

Dalam rangka sosialisasi Peraturan Desa, Pemerintah Desa Ketegan, Kecamatan Rejoso mengadakan Musyawarah Desa (Musdeas). Dihadiri Forkopimka Kecamatan Rejoso, Kasi PMD dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Rejoso, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), RT/RW dan Tokoh Masyarakat Desa Ketegan, kegiatan digelar di Balai Desa Ketegan pada hari Selasa (25/2/2020).

Dalam sambutannya, Kepala Desa Ketegan, Isnail Ma'rufah menyampaikan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa di Kota Surabaya mengenai Prioritas Penggunaan Dana Desa di Jawa Timur dan revitalisasi Bumdes Ketegan dengan pembentukan pengurus baru. Sekaligus  menyampaikan Peraturan Bupati tentang besaran penyaluran dana ke Desa.

Camat Rejoso, Komari menyampaikan tentang pentingnya Musdes dengan perencanaan yang tertata rapi dengan pengelolaan keuangan desa harus transparan serta dimaksimalkan dapat terserap semua. Semuanya bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

Ditambahkan Ketua BPD Desa Ketegan, Zainudin, tahapan-tahapan dalam penyusunan Peraturan Desa yang terlaksana sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Dari mulai Musdus sampai musyawarah hingga pengesahannnya.

“Semuanya sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Baik dari Musdus maupun pengesahan hasil musyawarah”, tuturnya.   

Pantauan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Swara Ketegan, dalam Musdes tersebut juga disampaikan tentang laporan realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2019, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa) Tahun 2020-2025 dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP-Desa) Tahun 2020. Berikut pelaporan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2020. (Asrul-KIM Swara Ketegan+Eka Maria)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
May Day 2026. Bupati Mas Rusdi Tegaskan Tuntutan Buruh Langsung Disampaikan ke Pemerintah Pusat

Ada yang berbeda dari peringatan May Day alias Hari Buruh Internasional tahun 20...

Article Image
Mas Rusdi Apresiasi BPK dan DPR RI Ajak Kepala Desa Pahami Pengelolaan Dana Desa Secara Transparan dan Akuntabel

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Dewan Perwakilan Rakyat...

Article Image
Efisiensi Penyerapan DBHCHT, Mas Rusdi Minta Alokasi 2026 Harus Banyak Inovasi Sosialisasi

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Dana Bagi Has...

Article Image
Kumpulkan Kepala Pasar. Mas Rusdi Tegaskan Aset Daerah yang dikelola Oknum Tak Bertanggung Jawab Harus Ditertibkan

Pasar sebagai cerminan denyut kehidupan ekonomi masyarakat Indonesia, harus dija...

Article Image
Serahkan SK Tugas Tambahan Kepala Puskesmas. Bupati Rusdi : Kepala Puskesmas Itu Harus Aware, Pintar Manajerial dan Berdedikasi Tinggi

Sebanyak 32 dokter di Kabupaten Pasuruan menerima SK Tugas Tambahan Kepala Puske...