Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Stok Blangko e-KTP di Kabupaten Pasuruan Aman Hingga 4 Bulan Ke Depan

Gambar berita
23 Februari 2021 (18:48)
Pelayanan Publik
3230x Dilihat
0 Komentar
admin

Stok blangko e-KTP di Kabupaten Pasuruan hingga empat bulan ke depan, aman.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pasuruan , Yudha Triwidya Sasongko mengatakan, sampai dengan saat ini,  stok blangko e-KTP sebanyak 35 ribu keping, dimana jumlah tersebut masih mencukupi untuk kebutuhan pelayanan e-KTP hingga satu atau dua bulan mendatang.

Namun, berhubung akan datang lagi sebanyak 30 ribu keping blangko e-KTP dalam dua hari ke depan, maka stoknya akan semakin banyak dan aman digunakan hingga empat bulan mendatang.

"Kami baru mendapatkan informasi dari Dirjen Dukcapil bahwa hari ini akan dikirim lagi sebanyak 30 ribu keping, maka sudah pasti aman sampai empat bulan ke depan," kata Yudha, saat dihubungi via telepon, Selasa (23/02/2021) sore.

Dijelaskan Yudha, rata-rata pengajuan e-KTP per harinya mencapai sekitar 600 permintaan. Terutama terkait dengan pengajuan KTP baru (berusia 17 tahun) ataupun perubahan status data kependudukan seperti dari belum kawin menjadi kawin, pindah domisili, KTP hilang dan lainnya. Dari situ, apabila dibagi dengan jumlah hari pelayanan, maka setidaknya masih cukup untuk kebutuhan e-KTP hingga akhir juni mendatang.

"Sekarang tidak sama dengan dua tahun lalu. Seluruhnya lancar," singkatnya.

Apabila stok blangko e-KTP menipis, maka Dispenduk Capil akan mengajukan permintaan tambahan blangko, dan selanjutnya diambil di Kemendagri. Kata Yudha, usulan permintaan tambahan blangko baru akan dilakukan apabila stok nya tersisa 10 ribu-an.

"Kalau sudah tinggal 10 ribu blangko, maka segera kita usulkan untuk pengiriman blangko e-KTP," jelasnya.

Lebih lanjut Yudha menegaskan bahwa apapun jenis pelayanan kependudukan di Kabupaten Pasuruan, seluruhnya tidak ada pungutan biaya sepeserpun alias gratis. Hal ini penting disampaikan, lantaran masih ada laporan yang menerangkan adanya kasus pungutan dalam kepengurusan kependudukan.

"Semua jenis layanan kependudukan gratis. Maka dari itu, kami harapkan agar masyarakat bisa mengurus sendiri. Baik ke kecamatan atau desa yang ada kios e-Pak Ladi nya atau langsung ke Dispenduk Capil," tegasnya.

Di sisi lain, hingga kini Dispendukcapil lebih mempriorotaskan layanan online, karena masih dalam situasi Pandemi Covid-19. Hanya saja, untuk pelayanan tatap muka bisa dilakukan di kecamatan atau desa.

"Sekarang sudah ada kios e-Pak Ladi di kantor desa. Jadi bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar," tutup Yudha. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pasuruan United Juara Liga 4 Piala Presiden 2026

Pasuruan United menjuarai Liga 4 Piala Presiden tahun 2026.Tim berjuluk Laskar S...

Article Image
Pemkab Pasuruan Salurkan Puluhan Ribu BLT untuk Buruh Rokok Sampai Petani Tembakau

Pemerintah Kabupaten Pasuruan secara resmi memulai penyaluran Bantuan Langsung T...

Article Image
Pasuruan United Lolos Final Liga 4 Piala Presiden 2026

Pasuruan United berhasil lolos ke final Liga 4 Zona Nasional Piala Presiden 202...

Article Image
Kabupaten Pasuruan Jadi Nominator Lomba Wana Lestari 2026 Kategori Hutan Kemasyarakatan

Kabupaten Pasuruan berhasil masuk sebagai salah satu nominator dalam penilaian L...

Article Image
Pemkab Pasuruan Sudah Perbaiki Ribuan PJU Rusak di Semua Wilayah

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perhubungan terus memperbaiki penera...