Pemerintah
Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman mendistribusikan
bantuan sosial (bansos) perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada
masyarakat yang berdomisili di dua wilayah. Masing-masing, Kecamatan Purwosari
dan Purwodadi.
Secara simbolis, bantuan diserahterimakan dari Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron kepada para perwakilan penerima di Kantor Kecamatan Purwosari pada hari Kamis (15/6/2023). Turut hadir mendampingi, Kepala Bidang Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan, Ichwan Ad, Camat Purwosari dan Camat Purwodadi. Berikut perwakilan dari Bank Jatim Cabang Pembantu Purwosari dan Kepala Desa di wilayah Purwosari dan Purwodadi.
Saat memberikan sambutan, Wakil Bupati menyampaikan terkait proses pencairan bansos RTL. Masing-masing penerima bantuan akan memperoleh biaya renovasi rumah sebesar Rp 15 Juta. Sedangkan proses pelaksanaan perbaikan rumah akan segera dimulai minggu depan dengan proses penyelesaian maksimal 3 bulan.
"Alhamdulillah Bapak Ibu semuanya sudah dapat bantuan RTLH. Pelaksanaannya mulai minggu depan dengan proses 3 bulan paling lama. Insyaallah tidak lama lagi rumahnya sudah bagus. Perinciannya, Rp 3 Juta untuk ongkos dan Rp 12 Juta untuk kebutuhan material," jelasnya.
Masih dalam momen yang sama, Gus Mujib sapaan familiar Wakil Bupati meminta secara langsung kepada Kepala Desa dan Pendamping Desa untuk melakukan pengawalan kepada masyarakat penerima bantuan. Mulai dari pencairan dana, pengelolaan hingga pemanfaatan dana.
Menurutnya, hal yang sangat perlu diantisipasi adalah adanya oknum yang tidak bertanggung jawab pada saat warga penerima bantuan melakukan pencairan uang. Maka dari itu, Pengasuh Pondok Pesantren Terpadu Al Yasini tersebut meminta agar semua pihak dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kalau ada orang yang tiba-tiba menawarkan diri untuk membantu mengambilkan uang, jangan sampai diterima, kecuali Pendamping Desa dan Kepala Desa. Mohon kalau ada pihak dan oknum yang tidak bertanggung jawab agar diantisipasi sebelumnya," pintanya.
Diakhir arahannya, Gus Mujib berpesan kepada warga yang belum memahami mekanisme pencairan uang hingga pemanfaatannya dapat langsung menghubungi Pendamping Desa. Sebaliknya, Pendamping Desa diminta memberikan identitas yang jelas kepada masyarakat yang didampingi untuk mencegah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Di Kecamatan Purwosari, total 73 rumah yang menerima bansos RTLH yang tersebar di 9 Desa. Masing-masing, Desa Kertosari (22 unit rumah), Desa Karangrejo (1 unit rumah), Desa Bakalan (11 unit rumah), Kelurahan Purwosari (5 unit rumah), Desa Martopuro (19 unit rumah), Desa Pager (2 unit rumah), Desa Sengonagung (1 unit rumah), Desa  Sumbersuko (1 unit rumah) dan Desa Tejowangi (11 unit rumah).
Sedangkan di Kecamatan Purwodadi, bansos RTLH diberikan kepada ke-28 pemilik unit rumah yang tersebar di 6 Desa. Masing-masing di Desa Capang (2 unit rumah), Desa Dawuhan Sengon (6 unit rumah), Desa Gerbo (9 unit rumah), Desa Jatisari (unit rumah), Desa Parerejo (3 unit rumah), Desa Pucangsari (3 unit rumah). (Eka Maria)
Komentar