Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Secara simbolis, bantuan diserahterimakan oleh Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron kepada para penerima bantuan dalam agenda Sosialisasi Pelaksanaan Bansos RTLH Tahun Anggaran 2023.
Total ada 112 unit rumah yang tersebar di 6 Kecamatan. Masing-masing, Kecamatan Rejoso, Lekok, Nguling, Lumbang, Grati dan Winongan. Setiap unitnya memperoleh bantuan perbaikan rumah sebesar Rp 15 Juta Rupiah.
Diantara sebaran data penerima Bansos RTLH di Kecamatan Rejoso, ada 16 unit rumah di 3 Desa. Yaitu Desa Sadengrejo (3 unit rumah), Desa Segoropuro (11 unit rumah) dan Desa Patuguran (2 unit rumah).
Di Kecamatan Lekok sebanyak 19 unit rumah tersebar di 3 Desa. Masing-masing, Desa Tambak Lekok (11 unit rumah), Desa Pasinan (1 unit rumah) dan Desa Branang (7 unit rumah).
Lanjut di Kecamatan Nguling sebanyak 22 unit yang tersebar di 6 Desa. Yakni di Desa Dandang Gendis (1 unit rumah), Desa Kapasan (4 unit rumah), Desa Kedawang (3 unit rumah), Desa Sebalong (2 unit rumah), Desa Sedarum (4 unit rumah), Desa Watuprapat (8 unit rumah).
Diselenggarakan di Ruang Pertemuan Kecamatan Rejoso, Kamis (25/5/2023), kegiatan dihadiri oleh masing-masing pimpinan wilayah. Diantaranya, Camat Rejoso, Lekok, Nguling dan Winongan. Berikut Kepala Desa di ke-6 Kecamatan yang juga diikuti oleh para calon penerima Bansos RTLH. Turut hadir pula di lokasi acara, perwakilan dari Bank Jatim Cabang Pasuruan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa program RTLH adalah bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Khususnya yang masuk kategori ekonomi pra sejahtera.
"Jangan sampai ada masyarakat kita kondisi rumahnya tidak layak. Inilah tujuan utama program RTLH. Bantuan untuk perbaikan rumah akan ditransfer melalui Bank Jatim sebesar 15 Juta tiap unitnya. Tidak ada potongan seperser-pun," ujarnya.
Gus Mujib sapaannya menitipkan pesannya kepada Kepala Desa agar turut serta mengawal kelancaran program RTLH. Hal itu dapat dilakukan dengan memperkuat sinergi dan koordinasi dengan Tim Pendamping RTLH dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. (Eka Maria)
Komentar