Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Tingkatkan Sosial Ekonomi Masyarakat, Pemkab Pasuruan Rampungkan 243 Sertipikat Tanah Re-Distribusi

Gambar berita
28 Desember 2022 (15:31)
Pelayanan Publik
3123x Dilihat
0 Komentar
admin

Ada kabar menggembirakan dari reforma agraria menjelang pergantian tahun 2022 menuju 2023 yang sudah tinggal menghitung hari. Di penghujung bulan Desember 2022, Pemerintah Kabupaten berhasil merampungkan ratusan sertipikat tanah re-distribusi di Desa Tambaksari, Kecamatan Purwodadi.

Secara persentase, capaiannya genap 100 persen dari keseluruhan jumlah pemohon yakni Kepala Desa Tambaksari yang diajukan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan pada tanggal 30 November 2021. Total sebanyak 352 bidang tanah dengan luas 97,792 hektar yang telah disetujui dan disahkan melalui Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) pada tanggal 30 November 2022. Hal itu ditegaskan oleh SK Kakanwil BPN Jawa Timur pada tanggal 2 Desember 2022 No. 370/SK-35.NP.02.03/XII/2022. Berikut diterbitkan SK Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan No. 127/KEP35.14.II/XII/2022 tentang Pemberian Hak Milik dalam rangka Re-Distribusi Tanah.

Sertipikat diserahterimakan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Marsekal TNI Purn. Hadi Tjahjanto kepada 243 warga Desa Tambaksari. Didampingi oleh Bupati Irsyad Yusuf, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto dan Wakil Menteri ATR yang hadir bersama tim.

Dalam sambutannya, Bupati Irsyad mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada BPN atas upayanya dalam memberikan kepastian legalitas hukum atas hak kepemilikan tanah warga Desa Tambaksari.

"Atas nama seluruh warga Desa Tambaksari penerima sertipikat re-distribusi tanah, saya Bupati Pasuruan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran BPN Kabupaten Pasuruan. Mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Desa Tambaksari," ucapnya dengan nada optimis.

Menurut Gus Irsyad sapaannya, selain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, re-distribusi tanah diharapkan memberikan dasar pemilikan tanah. Sekaligus memberi kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan.

"Re-distribusi tanah dilakukan dalam rangka Pembagian dan/ Pemberian Tanah yang bersumber dari obyek re-distribusi tanah kepada subjek re-distribusi tanah melalui pemberian tanda bukti hak/sertifikat. Tujuannya sudah barang tentu untuk mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar kepemilikan tanah," ucapnya pada hari Rabu (28/12/2022).

Diketahui, penguasaan tanah re-distribusi di Desa Tambaksari berasal dari bekas tanah negara dan dikuasai oleh masyarakat sejak tahun 1945. Penggunaannya untuk bercocok tanam komoditas Kopi, Cengkeh, Alpukat, Pisang dan komoditas pertanian lainnya.

Pada tahun 2007, tanah yang merupakan bekas tanah negara tersebut mulai diperjuangkan untuk memperoleh legalitas. Pada tahun 2020, bersama GEMA Indonesia dilakukan penelusuran dan pendataan terhadap riwayat tanah tersebut.

"Terimakasih banyak kami sampaikan kepada Bapak Menteri. Hampir 105 ribu program PTSL yang kami terima di Kabupaten Pasuruan. Mudah-mudahan kedepan lebih baik lagi," harapnya. (Eka Maria)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan dan TNI AL Sepakat Bentuk Tim Ad Hoc Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan di Lekok dan Nguling

Pemerintah bersama TNI AL sepakat membentuk Tim Ad Hoc untuk mempercepat penyele...

Article Image
Berangkatkan Peserta Bromo KOM 2026. Wabup Gus Shobih : Ajak Semua Keluarga Anda Berlibur dan Berwisata di Kabupaten Pasuruan

Bromo KOM 2026 resmi dimulai. Ajang pertemuan para pesepeda rekreasional, pengho...

Article Image
Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali

Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Region...

Article Image
33 Desa di Kabupaten Pasuruan Telah Ditetapkan Sebagai Desa Tangguh Bencana

Sebanyak 33 desa di Kabupaten Pasuruan kini telah ditetapkan sebagai Desa Tanggu...

Article Image
Ikuti Rapat Dengar DPR RI. Bupati Mas Rusdi Tegaskan Terus Perjuangkan Kepastian Hukum Warga Lekok Sampai Tuntas

Persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan TNI Angkatan Laut (TNI AL) di sal...