Bermitra dengan BPJS Pasuruan, Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron tak jemu-jemunya memberikan edukasi masyarakat melalui sosialisasi tentang program Universal Health Coverage (UHC). Seperti yang dilakukan dalam dua hari terakhir di Pendopo Kecamatan Nguling, Selasa (4/4/2023). Sebelumnya, Senin (3/4/2023), kegiatan yang sama digelar di Kantor Kecamatan Beji.
Dalam sambutannya, Gus Mujib sapaannya menyampaikan, sosialisasi akan terus dilakukan sampai tuntas. Terlebih hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang memiliki akses informasi terbatas, khususnya bagi mereka yang belum familiar betul dengan pengoperasian gadget berbasis Android. Sehingga masih belum dapat mengetahui perihal jaminan kesehatan UHC di Kabupaten Pasuruan yang dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN.
"Awal Januari 2023, Pak Bupati melalui Dinas Kesehatan sudah melakukan MoU dengan BPJS Kesehatan, karena masyarakat Kabupaten Pasuruan belum sepenuhnya terjamin kesehatannya. Yang sudah terjamin oleh Pemerintah Pusat baru 1,3 juta sekian. Berarti masih 300 ribu lebih masyarakat yang belum ter-cover. Akhirnya, Pak Bupati melakukan MoU supaya yang 300 ribu lebih itu dijaminkan kesehatannya," jelasnya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menjelaskan, hingga 1 Maret 2023, capaian jaminan kesehatan masyarakat di Kabupaten Pasuruan sudah mencapai 96,07 persen. Maka dari itu, sosialisasi UHC intens dimaksimalkan untuk mencapai target 100 persen cakupannya.
Gencarnya agenda sosialisasi juga sebagai upaya antisipasi terhadap beragam persoalan yang dijumpai di lapangan. Misalnya, masih banyaknya warga yang belum mengetahui tentang kelas rawat inap yang diperoleh dalam program UHC. Hal itu menyusul masih dijumpainya pasien Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) UHC yang meminta updgrade kelas pada saat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
"Biaya berapapun akan dibayarkan oleh BPJS, sampai masyarakat benar-benar sembuh, berapapun nominalnya. Untuk kelasnya sendiri, kelas 3 karena program ini ditanggung oleh Pemerintah dan tidak bisa naik kelas. Kecuali memang pasien BPJS mandiri," tandas Gus Mujib.
Disamping itu, Wakil Bupati meminta kepada Kepala Desa yang hadir dalam forum diskusi tersebut untuk terus memonitor layanan Kios e-Pak Ladi guna mempermudah pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diajukan warganya. Di sisi lain, Kepala Desa juga diminta agar terus berkomunikasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan dalam memantau progresnya. Hal itu dikarenakan, salah satu syarat untuk mengurus UHC menggunakan KTP. (Eka Maria+Iguh)
Komentar