Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Wabup Mujib Imron Himbau Umat Islam di Kabupaten Pasuruan Segerakan Bayar Zakat

Gambar berita
12 April 2023 (16:15)
Pelayanan Publik
2513x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron menghimbau seluruh umat Islam di Kabupaten Pasuruan untuk sesegera mungkin membayarkan zakat fitrah sebesar 2,8 kg atau 3 kg. 

Himbauan tersebut disampaikan Gus Mujib-sapaan akrabnya di sela-sela menghadiri sosialisasi acara optimalisasi dashat (dapur sehat atasi stunting) di Kampung Keluarga Berkualitas, Rabu (12/04/2023) siang.

Menurutnya, muslim yang telah membayar zakat adalah bagian dari bentuk ketaatan kepada perintah Allah SWT.  Terlebih ketika seseorang tersebut tidak membayar zakat fitrah, maka pahal puasanya selama sebulan menjadi terkatung-katung.

"Alhamdulillah, kita maknai puasa untuk bagaimana kita bisa menjadi muslim yang jauh lebih baik dan muslim yang taat. Nah, bentuk ketaatan kepada Allah SWT salah satunya dengan melaksanakan kewajiban membayar zakat fitrah," katanya. 

Begitu pula dengan zakat mal yang sebaiknya harus dipenuhi oleh setiap muslim yang mampu. Menurut Gus Mujib, harta yang dimiliki apabila tidak dilengkapi dengan melaksanakan zakat mal akan menjadi harta kotor, lantaran ada hak nya kaum dhuafa di dalamnya.

"Harta yang kita miliki kalau tidak dizakati menjadi harta kotor karena ada hak nya orang miskin. Malaikat selalu mencatat kalau orang hidup dengan bergelimang harta, sudah pasti ada hak orang miskin yang harus diberikan. Maka dari itu mari kita berzakat," harapnya.

Dengan semakin cepat masyarakat membayarkan zakatnya, baik melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang telah ditetapkan pada masing-masing masjid atau mushola maupun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pasuruan. Maka akan cepat sampai pada warga kurang mampu yang ingin menikmati lebaran seperti muslim mampu lainnya. 

"Sehingga semakin cepat pula panitia amil zakat menyalurkan zakat yang terkumpul tersebut kepada orang yang berhak menerimanya. Khususnya untuk dipergunakan dalam memenuhi kebutuhan menyambut Idul fitri 1444 Hijriyah," akunya. (emil)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
BPBD Kabupaten Pasuruan Keluarkan Peringatan Dini Potensi Cuaca Ekstrim

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan mengeluarkan perin...

Article Image
13 Kali Berturut-Turut. Pemkab Pasuruan Sukses Pertahankan Predikat Opini WTP

13 kali berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan sukses mempertahankan pred...

Article Image
DKP3 Kabupaten Pasuruan Intens Lakukan Pemeriksaan Post Mortem

Sejak hari pertama Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan...

Article Image
Idul Adha 1447 H. Pemkab Pasuruan Salurkan 260 Hewan Qurban

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendistribusikan sebanyak 260 hewan qur...

Article Image
Ini Sapi Qurban Presiden Prabowo untuk Masyarakat Kabupaten Pasuruan

Tahun ini, masyarakat Kabupaten Pasuruan kembali menerima sapi qurban dari Presi...