Wakil Bupati Pasuruan bersama Wakil Kepala Kantor Wilayah
(Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur dan Kepala BPJS
Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pasuruan resmi meluncurkan program Bantuan
Pembayaran Iuran Jaminan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja
Rentan di Kabupaten Pasuruan Tahun 2026, Selasa (30/6/2026) pagi.
Peluncuran ini menjadi momentum penting sebagai perlindungan
sosial bagi pekerja rentan di wilayah Kabupaten Pasuruan. Selain itu Wabup
Shobih memberikan penyerahan simbolis kepada 5 pekerja rentan serta 3 keluarga klaim
jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan
Ditemui seusai acara launching, Gus Shobih sapaan akrab Wakil
Bupati Pasuruan tersebut menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata
kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat, khususnya para pekerja
rentan.
"Alhamdulillah dengan launching ini kita memberikan
BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan. Ini artinya kehadiran Pemerintah
Kabupaten Pasuruan untuk melindungi masyarakatnya, khususnya pekerja rentan,
sudah dilaksanakan. Artinya, kehadiran pemerintah sudah dirasakan oleh
masyarakat," ujar Gus Shobih.
Ia juga mengajak para pekerja rentan yang belum memiliki
jaminan sosial agar segera berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan,
mengingat hak atas jaminan tersebut telah diatur dan ditanggung oleh
undang-undang.
Lebih lanjut, Gus Shobih juga turut menyampaikan apresiasi serta
ucapan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, baik di tingkat Kabupaten
Pasuruan maupun Wilayah Provinsi Jawa Timur, atas kolaborasi yang telah
terjalin dalam mewujudkan program ini. Menurutnya, peluncuran ini menjadi bukti
bahwa Kabupaten Pasuruan telah menjalankan kewajibannya untuk melindungi para
pekerja, meski belum dapat menjangkau seluruh pekerja rentan sekaligus.
"Kami mempunyai target ke depan 50.000 pekerja rentan
yang terlindungi. Tahun ini kami masih bisa melaksanakan 33.500. Mudah-mudahan
ke depan bisa kita penuhi semua," tambahnya.
Gus Shobih berharap, dengan adanya jaminan perlindungan
sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, manfaatnya tidak hanya dirasakan
oleh pekerja itu sendiri, tetapi juga oleh keluarga dari para pekerja rentan
yang menjadi peserta program. (iguh)
Komentar