Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good government), Pemerintah Daerah menjalin kemitraan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan. Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Kejari terkait kerjasama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun 2025.
Bertempat di Auditorium Mpu Sindok, penandatanganan
dilakukan oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo bersama Kajari, Teguh Ananto. Turut
mendampingi, Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori bersama Asisten, Kepala
Perangkat Daerah, Kabag dan seluruh Camat.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini
merupakan wujud ikhtiar kita dalam mewujudkan good governance dengan meminimalisir resiko hukum. Khususnya dalam hal
pelaksanaan tugas Pemerintah sebagai pelayan masyarakat di era yang maju dan
transparan saat ini,” tuturnya.
Kata Mas Rusdi, demikian biasanya Bupati disapa, penandatanganan nota
kesepakatan diharapkan mampu meminimalisir permasalahan dan kendala yang dapat
terjadi melalui kerjasama Pemerintah daerah dengan pihak lain. Oleh karenanya, kemitraan
bersama Kejari ke depannya dapat ditindaklanjuti melalui rencana kerja bersama Perangkat
Daerah.
“Kami berharap, kerjasama yang telah dilaksanakan setiap tahun ini dapat berjalan dengan baik sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Sehingga yang menjadi tujuan kerja sama ini dapat terwujud,” imbuhnya pada hari Rabu (30/4/2025).Ditambahkannya, upaya mitigasi terhadap resiko Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara terus dioptimalkan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Terlebih di era yang semakin canggih dan kompleks dengan segala dinamika dan tantangannya yang semakin intens saat ini. Tujuannya sudah pasti untuk mewujudkan pembangunan dan pelayanan publik yang baik serta berdaya saing di Kabupaten Pasuruan," tuturnya.
“Pemerintah Daerah tidak dapat bekerja secara
individu untuk mewujudkan pembangunan dan pelayanan publik. Oleh karenanya,
kerjasama strategis ini sangat penting untuk memberikan kesempatan untuk
berkolaborasi serta berikhtiar mewujudkan komitmen bersama,” pungkasnya.
Masih dalam sambutan singkatnya, Mas Rusdi mengucapkan terimakasihnya kepada Kajari beserta ajarannya atas sinergi kolaborasi bersama Pemerintah Daerah. Seperti yang diutarakannya berikut ini.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Kejari yang telah berkenan melakukan kerjasama dalam hal pendampingan proyek strategis yang dilaksanakan Pemkab Pasuruan. Hal ini juga dilakukan sebagai upaya mitigasi atau pencegahan resiko hukum di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,” tandasnya. (Eka Maria)
Komentar