Terhitung hari ini, sebanyak 3450 perangkat desa se-Kabupaten Pasuruan terdaftar sebagai peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan.
Kepesertaan para perangkat desa tersebut ditandai dengan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf kepada perwakilan kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Pasuruan, dalam acara Gebyar Pendaftaran Serentak Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh perangkat desa se-Kabupaten Pasuruan, di GOR Sasana Krida Anoraga, Raci Bangil, Senin (06/11/2017) siang.
Tak hanya Bupati Irsyad, penyerahan kartu keangggotaan BPS Ketenagakerjaan juga dilakukan oleh Abdul Kholik selaku Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, serta Wahyudi Purwanto sebagai Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan.
Menurut Abdul Kholik, keikutsertaan perangkat desa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tak lain sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun. Hanya saja, untuk tahun ini, para perangkat desa Kabupaten Pasuruan hanya mengikuti 2 program saja, yakni JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JPM (Jaminan Kematian), di mana setiap perangkat desa dikenakan iuran sebesar Rp 9180 yang dibayarkan setiap bulannya.
“Khusus untuk tahun ini, pembayaran iuran kepesertaan dilakukan secara mandiri oleh perangkat desa sendiri. Kalau untuk tahun depan, mereka mengikuti 3 program, yakni JKK, JKM dan Jaminan Hari Tua, dan iuarnnya akan diambil dari APBD Desa masing-masing, jadi tidak memberatkan para perangkat desa,” kata Kholik di sela-sela acara.
Sementara itu, Bupati Irsyad Yusuf menegaskan, pendaftaran perangkat desa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para kepala desa dan staf di bawahnya.
"Kepala Desa dan Aparat Desa berhak untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial atas risiko yang mungkin terjadi, sehingga ketika bekerja mereka akan merasa aman dan dapat bekerja dengan tenang, dan untuk sementara baru kepala desa dulu, " kata Irsyad, sesaat setelah acara selesai dilaksanakan.
Dengan didaftarkannya para Kepala Desa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan dapat memicu semangat dan motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga menjadikan Kabupaten Pasuruan lebih sejahtera dan keluar dari zona daerah tertinggal.
"Kepala Desa sampai perangkatnya adalah ujung tombak pemerintahan di desa, dan memiliki tugas yang berat dan tidak mengenal waktu karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Kepala Desa merupakan bentuk kepedulian terhadap nasib aparat dari resiko kecelakaan kerja dan kematian," jelasnya.
Selain penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, juga diberikan santunan kematian kepada 4 orang ahli waris dari Kepala desa dan perangkat desa yang meninggal dunia sebesar Rp24 juta. (emil)
5147 x Dilihat
439 Disukai
413 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar