Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Dispenduk Capil Terus Sosialisasikan Penerapan IKD ke Semua Warga Usia 17 Tahun ke Atas

Gambar berita
02 Maret 2023 (05:47)
Pelayanan Publik
3419x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pasuruan terus mensosialisasikan penerapan aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) ke seluruh warga berusia 17 tahun ke atas.

Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati mengatakan, sosialisasi IKD merupakan bagian dari implementasi Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak dan Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaran Identitas Kependudukan Digital.

Menurutnya, secara perlahan pihaknya terus mendengungkan penggunaan aplikasi IKD sebagai pengganti KTP elektronik. Dimana warga yang berusia 17 tahun ke atas bisa mengaktifkan aplikasi tersebut melalui smartphone nya masing-masing.

"Perlahan tapi pasti, kami terus mensosialisasikan penerapan aplikasi IKD ke berbagai kegiatan pemerintahan sampai kemasyarakatan," kata Tecto saat ditemui di ruangannya, Kamis (02/03/2023) siang.

Untuk mendapatkan aplikasi ini, si pengguna wajib memiliki smartphone dan sudah memiliki e-KTP atau sudah melakukan perekaman e-KTP. Namun bagi yang tidak punya smartphone, Tecto menegaskan bahwa masyarakat masih tetap menggunakan e-KTP seperti biasa.

"Karena sifatnya sebagai pengganti KTP elektronik. Andaikata ada keperluan tiba-tiba hilang, atau ketinggalan, nah di sinilah pentingnya punya aplikasi IKD ini," tegasnya.

Dijelaskan Tecto, identitas kependudukan digital dilaksanakan guna mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi serta meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk.

Selain itu, aplikasi IKD menjadi bagian dari transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital. Serta mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.

"Jadi intinya aplikasi ini akan mempermudah kita untuk melakukan pelayanan publik," sebutnya.

Untuk bisa sampai ke semua lini, Dispencuk Capil terus berkeliling mulai dari sekolah, kampus hingga masuk di berbagai kegiatan di masyarakat. Kata Tecto, targetnya adalah semua masyarakat memiliki aplikasi ini, lantaran akan juga terkoneksi dengan layanan yang lain seperti kesehatan hingga kartu tanda pemilih pemilu 2024.

"Keuntungan kalau lupa bawa KTP, maka IKD ini sebagai penggantinya. Karena sudah langsung terkoneksi dengan layanan lain seperti BPJS, kartu pemilu, kartu vaksinasi, dan lainnya," tutupnya. (emil)





Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Cintai Produk Pengrajin dan Desainer Lokal, Pokja III PKK Kabupaten Pasuruan Gelar Lomba Fashion Show Batik Khas Daerah

Untuk mempromosikan, melestarikan, dan mencintai produk batik dari para pengraji...

Article Image
Merita Rusdi Lantik Pengurus Dekranasda Kabupaten Pasuruan Masa Bhakti 2025-2030

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Pasuruan, Merita Ru...

Article Image
Bupati Mas Rusdi Sukses Bikin Kagum Peserta East Java Investment Forum 2026

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo sukses membuat para undangan yang hadir dalam East...

Article Image
Para Pedagang dan Warga Bersih-Bersih Sisa Kebakaran Pasar Desa Kepulungan

Pasca kejadian kebakaran yang menghanguskan ratusan lapak dan kios sepekan lalu,...

Article Image
Hadiri Maulid Nabi Rangkaian Peringatan Haul Solo 2026. Bupati Mas Rusdi Pilih Lesehan Bareng Ribuan Jamaah

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo kembali menghadiri Maulid Nabi dalam rangkaian Hau...