Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Dispenduk Capil Terus Sosialisasikan Penerapan IKD ke Semua Warga Usia 17 Tahun ke Atas

Gambar berita
02 Maret 2023 (05:47)
Pelayanan Publik
3068x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pasuruan terus mensosialisasikan penerapan aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) ke seluruh warga berusia 17 tahun ke atas.

Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati mengatakan, sosialisasi IKD merupakan bagian dari implementasi Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak dan Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaran Identitas Kependudukan Digital.

Menurutnya, secara perlahan pihaknya terus mendengungkan penggunaan aplikasi IKD sebagai pengganti KTP elektronik. Dimana warga yang berusia 17 tahun ke atas bisa mengaktifkan aplikasi tersebut melalui smartphone nya masing-masing.

"Perlahan tapi pasti, kami terus mensosialisasikan penerapan aplikasi IKD ke berbagai kegiatan pemerintahan sampai kemasyarakatan," kata Tecto saat ditemui di ruangannya, Kamis (02/03/2023) siang.

Untuk mendapatkan aplikasi ini, si pengguna wajib memiliki smartphone dan sudah memiliki e-KTP atau sudah melakukan perekaman e-KTP. Namun bagi yang tidak punya smartphone, Tecto menegaskan bahwa masyarakat masih tetap menggunakan e-KTP seperti biasa.

"Karena sifatnya sebagai pengganti KTP elektronik. Andaikata ada keperluan tiba-tiba hilang, atau ketinggalan, nah di sinilah pentingnya punya aplikasi IKD ini," tegasnya.

Dijelaskan Tecto, identitas kependudukan digital dilaksanakan guna mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi serta meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk.

Selain itu, aplikasi IKD menjadi bagian dari transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital. Serta mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.

"Jadi intinya aplikasi ini akan mempermudah kita untuk melakukan pelayanan publik," sebutnya.

Untuk bisa sampai ke semua lini, Dispencuk Capil terus berkeliling mulai dari sekolah, kampus hingga masuk di berbagai kegiatan di masyarakat. Kata Tecto, targetnya adalah semua masyarakat memiliki aplikasi ini, lantaran akan juga terkoneksi dengan layanan yang lain seperti kesehatan hingga kartu tanda pemilih pemilu 2024.

"Keuntungan kalau lupa bawa KTP, maka IKD ini sebagai penggantinya. Karena sudah langsung terkoneksi dengan layanan lain seperti BPJS, kartu pemilu, kartu vaksinasi, dan lainnya," tutupnya. (emil)





Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Cuaca Ekstrim. 18 Lokasi di 3 Kecamatan Terjadi Longsor. 3 Warga Alami Luka, 3 Kendaraan Jatuh ke Jurang

Intensitas hujan yang sangat lebat disertai angin kencang selama berjam-jam seja...

Article Image
Jelang Lebaran, Kampung Opak Gambir Dusun Sentul, Desa Winongan Lor Ketiban Order Membludak

Hari Raya Idul Fitri tak hanya identik dengan pakaian serba baru kemudian lanjut...

Article Image
Safari Ramadhan Keluarga Besar Pemkab Pasuruan. Mas Rusdi : Saya Minta Pastikan ASN yang Umroh di Makkah Baik-Baik Saja dan Selamat Sampai di Pasuruan

Setelah bersama Forpimda dan para ulama,  Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo dan...

Article Image
Satpol PP Kabupaten Pasuruan Razia Wisma di Prigen. 10 WTS Dipulangkan

Diduga masih ada praktik prostitusi saat Ramadhan, Satpol PP Kabupaten Pasuruan...

Article Image
Batik Kelor Khas Desa Kepulungan Gempol Punya Filosofi Pancasila

Batik, kita ketahui bersama adalah warisan budaya dunia asal Indonesia yang diak...