Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Dispenduk Capil Terus Sosialisasikan Penerapan IKD ke Semua Warga Usia 17 Tahun ke Atas

Gambar berita
02 Maret 2023 (05:47)
Pelayanan Publik
3136x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pasuruan terus mensosialisasikan penerapan aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) ke seluruh warga berusia 17 tahun ke atas.

Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati mengatakan, sosialisasi IKD merupakan bagian dari implementasi Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak dan Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaran Identitas Kependudukan Digital.

Menurutnya, secara perlahan pihaknya terus mendengungkan penggunaan aplikasi IKD sebagai pengganti KTP elektronik. Dimana warga yang berusia 17 tahun ke atas bisa mengaktifkan aplikasi tersebut melalui smartphone nya masing-masing.

"Perlahan tapi pasti, kami terus mensosialisasikan penerapan aplikasi IKD ke berbagai kegiatan pemerintahan sampai kemasyarakatan," kata Tecto saat ditemui di ruangannya, Kamis (02/03/2023) siang.

Untuk mendapatkan aplikasi ini, si pengguna wajib memiliki smartphone dan sudah memiliki e-KTP atau sudah melakukan perekaman e-KTP. Namun bagi yang tidak punya smartphone, Tecto menegaskan bahwa masyarakat masih tetap menggunakan e-KTP seperti biasa.

"Karena sifatnya sebagai pengganti KTP elektronik. Andaikata ada keperluan tiba-tiba hilang, atau ketinggalan, nah di sinilah pentingnya punya aplikasi IKD ini," tegasnya.

Dijelaskan Tecto, identitas kependudukan digital dilaksanakan guna mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi serta meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk.

Selain itu, aplikasi IKD menjadi bagian dari transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital. Serta mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.

"Jadi intinya aplikasi ini akan mempermudah kita untuk melakukan pelayanan publik," sebutnya.

Untuk bisa sampai ke semua lini, Dispencuk Capil terus berkeliling mulai dari sekolah, kampus hingga masuk di berbagai kegiatan di masyarakat. Kata Tecto, targetnya adalah semua masyarakat memiliki aplikasi ini, lantaran akan juga terkoneksi dengan layanan yang lain seperti kesehatan hingga kartu tanda pemilih pemilu 2024.

"Keuntungan kalau lupa bawa KTP, maka IKD ini sebagai penggantinya. Karena sudah langsung terkoneksi dengan layanan lain seperti BPJS, kartu pemilu, kartu vaksinasi, dan lainnya," tutupnya. (emil)





Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Hafal Juz 30 dan Surat-Surat Pilihan. 638 Siswa-Siswi MI se-Kabupaten Pasuruan, Diwisuda

Sebanyak 638 siswi/siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kabupaten Pasuruan resmi di...

Article Image
Mas Rusdi Tegaskan Semua Layanan Pemerintah Kepada Masyarakat Harus Disederhanakan dan Gak Ribet

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menegaskan segala urusan yang ada kaitannya denga...

Article Image
Gus Shobih Buka Sosialisasi Dana Hibah Bagi Guru PAUD dan PNF se-Kabupaten Pasuruan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pendidikan menggelar Sosialisasi ban...

Article Image
Bosai Mineral Group dan SIER Lakukan Kunjungan Tindak Lanjut ke Bupati Pasuruan, Komitmen Investasi Diperkuat

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menerima kunjungan tindak lanjut dari PT. Bosai Mi...

Article Image
Atasi Masalah Sampah, Pemkab Pasuruan Gandeng PT. RWM Terapkan Teknologi RDF

Pemerintah Kabupaten Pasuruan secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan...