Indeks SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Pemerintah Kabupaten Pasuruan pada tahun 2020 mendapatkan nilai 3,13. Nilai tersebut masuk dalam kategori BAIK dan jauh lebih tinggi daripada nilai di tahun 2019 yang hanya 2,39.
Nilai tersebut dikeluarkan oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, 20 Januari 2021 lalu.
Dalam penjelasannya, KemenPAN-RB menilai bahwa banyak aspek-aspek SPBE yang telah diterapkan sebagaimana terdapat beberapa keunggulan dan kelemahan Pemkab Pasuruan.
Keunggulan yang dimiliki oleh Kabupaten Pasuruan adalah pada penerapan aspek strategi dan perencanaan SPBE serta Aspek Layanan Administrasi Pemerintahan. Untuk Keunggulan aspek strategi dan perencanaan, terlihat dengan adanya dokumen Rencana Induk SPBE dengan muatan lengkap yang mencakup semua muatan visi dan misi SPBE, arsitektur SPBE (arsitektur bisnis, arsitektur data, arsitektur aplikasi, arsitektur teknologi, arsitektur keamanan), dan peta jalan SPBE yang sudah diterapkan secara konsisten melalui rencana kerja 3 (tiga) tahun terakhir.
Sedangkan pada penerapan aspek layanan adminstrasi Pemerintahan, terlihat adanya aplikasi pendukung yang sudah menyediakan fungsi transaksi serta adanya pengintegrasian dengan aplikasi umum berbagi pakai pada bidang perencanaan/penganggaran, keuangan, dan pengadaan sehingga secara administrasi dapat terinventarisir rapi dan lengkap.
Sementara itu, apabila dilihat di detil indikatornya, masih terdapat beberapa kelemahan yang dimiliki Pemkab Pasuruan. Yakni pada kebijakan internal inovasi proses bisnis, kebijakan internal rencana induk dan anggaran belanja SPBE, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tim pengarah SPBE yang belum sepenuhnya, pengelolaan pusat data yang masih belum optimal hingga belum ditemukannya bukti dukung terkait layanan WBS (Pengaduan masyarakat).
Selain menjelaskan keunggulan dan kelemahan Pemkab Pasuruan, dalam penilaian tersebut juga disampaikan tentang rekomendasi perbaikan kedepan.
Diantaranya Kebijakan internal yang masih bersifat draft dapat segera dilegalisasi untuk segera ditetapkan oleh pimpinan serta dilengkapi konten yang diperlukan. Kemudian optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tim pengarah SPBE untuk dilakukan perbaikan secara berkala.
Belum lagi perbaikan pengelolaan pusat data dengan melengkapi prosedur yang masih kurang, melaksanakan monitong serta perencanaan kapasitas pusat data berdasarkan data monitoring tersebut, peningkatan fitur aplikasi layanan manajemen kepegawaian untuk dapat bersifat transaksi bahkan terintegrasi dengan sistem terkait, dan Implementasi layanan WBS kedepan dapat menggunakan aplikasi umum berbagi pakai WBS yang disediakan oleh KPK.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad menegaskan bahwa seluruh rekomendasi tersebut akan menjadi evaluasi, sehingga banyak inovasi dan inisiatif yang terus dipompa kepada seluruh pegawai.
Termasuk dapat melakukan inisiatif penerapan Domain Manajemen SPBE yang terdiri dari aspek penerapan manajemen dan audit TIK serta aspek penerapan SPBE lainnya sesuai dengan Peraturan yang berlaku.
"Sehingga pada pelaksanaan evaluasi SPBE selanjutnya sudah dapat memenuhi indikator dan kriteria penilaian yang diminta," kata Syaifudin, di sela-sela kesibukannya, Selasa (26/01/2021) siang.
Syaifudin menjelaskan, sesuai Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Untuk penilaian tahun 2020 lalu, nilai indeks SPBE Pemkab Pasuruan lebih tinggi bila dibandingkan rata-rata nilai indeks SPBE Kota, lembaga lainnya, kabupaten, propinsi atau bahkan nasional. Untuk rata-rata indeks SPBE Kota adalah 2,04, kemudian rata-rata indeks SPBE kabupaten, lembaga lainnya, propinsi maupun nasional masing-masing nilainya adalah 2,43; 2,37; 2,56 dan 2,26.
"Adanya SPBE jelas sangat terbukti dalam meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah. Utamanya untuk melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan dalam mencapai tujuan bersama, serta meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik," tutup Syaifudin. (emil)
3489 x Dilihat
902 Disukai
1047 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar