Kasdam V Brawijaya, Brigjen TNI Agus Setiawan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang dinilai telah menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro dengan baik. Indikatornya dilihat dari penurunan kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Pasuruan dengan kasus persebaran Covid-19 di Kabupaten Pasuruan yang relatif cukup terkendali. Hal tersebut disampaikan setelah menyimak pemaparan Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Rachmat Syarifuddin dalam agenda Rapat Evaluasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro, Rabu (3/3/2021) siang.
Meski demikian, Brigjen Agus Setiawan berharap agar terus dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar selalu patuh dengan 5M. Yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi. Sehingga menjadi kebiasaan baik yang nantinya berdampak pada menurunnya kasus aktif di Kabupaten Pasuruan.
Dari progress peta sebaran situasi Covid-19 di Jawa Timur diketahui bahwa Kabupaten Pasuruan sudah memasuki zona kuning, terhitung mulai hari Selasa (2/3/2021). Artinya, resiko kenaikan kasus aktif yang rendah. Seperti yang dijelaskan oleh Rachmat Syarifuddin berikut ini.
“Memasuki awal bulan Maret 2021, kasus persebaran Covid-19 di Kabupaten Pasuruan sudah relatif cukup terkendali. Indikatornya terpantau dari progress peta sebaran situasi Covid-19 di Jawa Timur yang menunjukkan bahwa Kabupaten Pasuruan sudah memasuki zona kuning”, jelasnya.
Digelar di Gedung Serba Guna Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui video conference yang melibatkan Pemerintah Kabupaten/ Kota di Jawa Timur, Rachmat juga menyebutkan bahwa zonasi RT di Kabupaten Pasuruan per tanggal 1 Maret 2021, kawasan yang termasuk dalam zona hijau berjumlah 8.768. Sedangkan zona kuning sebanyak 97 RT dari jumlah total 8.865 RT di seluruh Kabupaten Pasuruan.
“Untuk mengurangi angka persebaran kasus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan Safari Shalat Jumat yang dilaksanakan di seluruh Masjid Kabupaten Pasuruan, Tujuannya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait PPKM Mikro sekaligus agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan”, jelasnya.
Di sisi lain, Rachmat menuturkan, hingga saat ini masih terdapat permasalahan lain di tengah pandemi yakni masyarakat yang sakit tidak berani ke Rumah Sakit (RS). Alasannya karena memiliki ketakutan akan tertular virus Covid-19 jika pergi berobat ke RS.
Sedangkan permasalahan lainnya yang juga menjadi perhatian bersama adalah keberadaan klaster keluarga yang mendominasi sebaran penyakit yang disebabkan oleh virus Corona tersebut. Disusul adanya klaster perusahaan dan juga klaster wirausaha, pedagang, perkantoran dan pendidikan. (Iguh+Eka Maria)
2631 x Dilihat
539 Disukai
524 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar