Pengenalan program unggulan WAK MUQIDIN kembali digiatkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan, tidak terkecuali dilaksanakan di Pondok Pesantren Darul Ulum Sumur Waru, Kecamatan Grati pada hari Rabu (26/2/2020). Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan pengurus serta Guru TPQ (Taman Pendidikan Al-Quran) dan Madin (Madrasah Diniyah) serta dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan, Abdul Mujib Imron. Tidak hanya itu, kembali Gus Mujib, sapaan akrabnya memberikan pengarahan dan pembinaan kepada para Guru TPQ dan Madin tentang fokus utama dari program WAK MUQIDIN.
“WAK MUQIDIN ini merupakan program dari Pak Bupati untuk turun langsung dalam rangka mensyukuri atas perkembangan Madin dan TPQ di Kabupaten Pasuruan. Patut kita syukuri dengan adanya Perda Penyelenggaraan Pendidikan yaitu Perda No 4 Tahun 2014 yang menjadi cikal-bakal lahirnya Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendidikan Madrasah Diniyah. Sehingga Pak Bupati dan saya turun langsung bersama Anda semua disini untuk memastikan eksistensi dari Madin dan TPQ”, ucapnya.
Masih dikesempatan yang sama, Gus Mujib juga menyoroti terkait pembuatan laporan pertanggung jawaban dari Madin dan TPQ yang selama ini masih belum maksimal. Sehingga data yang diterima oleh Dinas Pendidikan, sampai saat ini keseluruhan jumlah Madin dan TPQ yang ada di Kabupaten Pasuruan masih kurang dari separuh dari target.
“Hanya sekitar 48% dari jumlah keseluruhan Madin dan TPQ yang sudah menyetorkan Laporan pertanggung jawaban. Itu artinya, kurang dari separuh. Maka dari itu saya berharap, ayo kita tertibkan administrasi, terutama terkait administrasi keuangan karena ini berpengaruh terhadap verifikasi dari Pak Bupati berkaitan dengan pemberian bantuan tahun depannya”, tambahnya.
Peningkatan fungsi dan manfaat Madin dan TPQ di Kabupaten Pasuruan merupakan salah satu upaya dari Kabupaten Pasuruan dalam meningkatkan keimanan dan akhlak yang mulia. Oleh karena itu, Gus Mujib juga menambahkan semestinya kita patut bersyukur dan bangga karena tidak semua Kabupaten dan Kota terdapat program BPPDGS (Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Guru Swasta).
“Program Bantuan BPPDGS sejumlah 30 Miliyar ini merupakan bukti keseriusan dari Pemkab Pasuruan terhadap eksistensi Madin serta tenaga pendidiknya. Oleh karena itu, Pak Bupati dan saya turun untuk mengawasi terutama tertibnya administrasi. Sehingga ketika perwakilan dari Dinas Pendidikan menyetorkan data ke Provinsi, data tersebut merupakan data yang sudah diupdate bukan data yang lama”katanya
Pencairan serta penyaluran dana untuk Madin dan TPQ sejatinya memang rawan disusupi oleh oknum yang hanya mencari keuntungan. Sehinga beliau menegaskan bahwa tidak ada potongan 1 Rupiah-pun terutama dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
“Apabila ada oknum dari manapun itu terutama dari kalangan ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemkab Pasurua, maka segera laporkan saya sehingga akan saya proses sendiri ke pihak yang berwajib. Karena memang kami dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan berkomitmen memberikan bantuan tersebut tanpa ada potongan sepeserpun”, tegasnya. (Dani+Eka Maria)
2756 x Dilihat
791 Disukai
730 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar