Kehadiran dan positioning Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) memiliki warna tersendiri dalam dunia penyiaran di Indonesia. Oleh karena itu, adalah sebuah keharusan bagi seluruh pengelola LPPL untuk mengelolanya menjadi media penyiaran berbasis good government dengan konsep konten penyiaran yang jelas. Pernyataan ini disampaikan Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis menyikapi semakin beratnya tantangan yang dihadapi pengelola LPPL di tengah pesatnya perkembangan industri siaran digital.
Hal penting yang juga wajib dipikirkan para pengelola yakni pembagian segmentasi LPPL yang menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat informasi di era millennial. Sehingga mampu menyuguhkan program siaran yang lebih menarik dan segar.
“Saya kira LPPL memiliki banyak kelebihan dan kekuatan sebagai media penyiaran. Misalnya dari segi operasional yang sudah dijamin pemerintah masing-masing daerah. Tentunya hal itu harus diimbangi dengan sistem tata kelola yang bagus. Misalnya, diberikan klausul khusus tentang perolehan iklan 10% untuk dikelola LPPL sebagai entitas lembaga penyiaran”, tutur pakar komunikasi lulusan program doktoral Universitas Teknologi Mara, Selangor, Malaysia yang dikenal ramah ini.
Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini adalah keseragaman perspektif tentang LPPL itu sendiri. Kemandirian LPPL harus sebagai representasi publik, sekalipun dari segi penganggaran masih dari pemerintah.
“Kalau dari segi kelembagaan, sudah saatnya LPPL menjadi Perda. Jadi bukan hanya sekedar sebagai media diseminasi informasi saja, tetapi sekaligus bisa berinteraksi dengan publik. Saya kira ini yang juga harus dipikirkan teman-teman pengelola LPPL di seluruh tanah air”, tandasnya di sesi diskusi Konferensi Nasional LPPL bertema “Membangun LPPL yang Kuat untuk Mewujudkan Penyiaran Nasional yang Sehat” yang sukses digelar selama dua hari, 6-7 Februari 2019.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas LPP RRI, Mistam Abz menyatakan bahwa eksistensi LPPL dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai media penyiaran pemerintah adalah sebuah keniscayaan yang harus tetap ada. Selain telah diamanatkan Undang-Undang, keberadaannya tetap dibutuhkan masyarakat Indonesia dalam memantau beragam konten siaran, baik yang bersifat informatif, edukasi maupun hiburan.
Untuk itu ia berharap kepada seluruh pengelola LPPL agar mampu bekerja dengan cerdas sehingga dapat menghadirkan media penyiaran yang berkualitas. Dengan tetap mengedepankan ragam konten informasi dan mengangkat nilai-nilai kearifan lokal masing-masing daerah tanpa menghilangkan unsur hiburan.
Diberitakan, memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2019, Asosiasi LPPL Jawa Timur menyelenggarakan Konferensi Nasional LPPL Indonesia. Bertempat di Ballrom Hotel Santika Premier, Surabaya, 6-7 Februari 2019. Kegiatan bertema “Membangun LPPL yang Kuat untuk Mewujudkan Penyiaran Nasional yang Sehat” dihadiri oleh ratusan peserta yang terdiri dari berbagai kalangan, baik pemerintahan, legislatif maupun praktisi penyiaran. Diantaranya, Dirjen PPI Kemenkominfo RI, Ramli; Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Satya Widya Yudha; Ketua Dewan Pengawas LPP RRI, Mistam Abz; Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis, Ketua KPID Provinsi Jawa Timur, Afif Amrullah dan seluruh Dinas Kominfo Provinsi/ Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia. (Eka Maria)
4387 x Dilihat
594 Disukai
1214 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar