Memaksimalkan capaian kinerja selama lima tahun ke depan, hari ini, Kamis (08/02/2018), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pasuruan menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan agenda Penyusunan Rancangan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kominfo Tahun 2018-2023. Kegiatan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, baik Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang maupun Kepala Seksi yang menaungi empat bidang juga bagian Penyusunan Program.
Keempat bidang tersebut yakni Bidang Komunikasi Publik, Data dan Informasi Publik, Infrastruktur dan Aplikasi Informatika dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan masing-masing Tugas dan Fungsi. Hal tersebut sesuai Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 56 tahun 2016 yang mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika.
Dalam FGD yang berlangsung selama kurang lebih 4 jam tersebut, Drs. Syaifudin Ahmad, M.Si Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan menyampaikan bahwa dasar penyusunan Rancangan Renstra Dinas Kominfo, tentunya tidak terlepas dari Tugas dan Fungsi (Tusi) dari masing-masing bidang. Sedangkan yang dijadikan acuan dalam menetapkan permasalahan harus berdasarkan beberapa poin penting. Diantaranya, berkaitan dengan legalitas, sarana dan prasarana serta seputar pendanaan.
“Hal pokok yang perlu ditekankan dalam menyusun rancangan Renstra harus sesuai dengan masing-masing Tusi yang dimiliki setiap bidang. Jadi tidak boleh melenceng dari Perbup No 56 Tahun 2016. Alurnya, dari Tusi yang telah dimiliki setiap bidang di Dinas Kominfo, selanjutnya akan disusun Renstra untuk ditindakluti sebagai acuan penyusunan program kegiatan selama lima tahun ke depan”, paparnya.
Dengan menyusun rancangan Renstra, Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi komunikasi dan informatika menargetkan dapat memenuhi tuntutan masyarakat dalam rangka memberikan pelayanan publik secara maksimal di era keterbukaan informasi. Sekaligus mewujudkan pemerataan informasi dan pemenuhan hak publik di bidang kominfo agar masyarakat akan lebih partisipatif memanfaatkannya untuk meningkatkan kesejahteraannya serta implementasi e-government dalam rangka terwujudnya reformasi birokrasi. (Eka Maria)
2543 x Dilihat
571 Disukai
480 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar