Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Seluruh Penerima Dana Hibah di Bidang Pendidikan Harus Memanfaatkan Bantuan Secara Transparan dan Akuntabel

Gambar berita
04 Agustus 2021 (15:34)
Pelayanan Publik
4497x Dilihat
0 Komentar
admin

Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron meminta kepada penerima dana hibah pendidikan agar benar-benar memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya, transparan dan akuntabel. Berikut harus ada pertanggungjawaban berupa laporan kepada Bupati Pasuruan. Pesan tersebut disampaikan dalam agenda Penyerahan Dana Hibah Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Tahun 2021, Rabu (4/8/2021).

Bertempat di Gedung Pertemuan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, secara simbolis, Gus Mujib sapaan familiar Wakil Bupati tersebut menyerahkan bantuan hibah senilai Rp 80 Milyar lebih itu kepada masing-masing perwakilan pengurus lembaga/ organisasi pendidikan. Disaksikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani, acara penyerahan dana hibah juga dilaksanakan secara zoom meeting.

Adapun penerima hibah adalah lembaga pendidikan/ organisasi pendidikan di Kabupaten Pasuruan. Diantaranya diperuntukkan bagi keempat Lembaga Pendidikan (LP) yang ada di Kabupaten Pasuruan. Seperti LP Ma’arif Kabupaten Pasuruan, LP Ma’arif Bangil, LP Muhammadiyah dan LP Katolik Kabupaten Pasuruan.

Selain itu, dana hibah dengan total senilai Rp 80 Milyar lebih itu juga diberikan kepada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pasuruan, Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) 24 Kecamatan dan Dewan Pendidikan. Termasuk Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Pasuruan dan beberapa lembaga/ organisasi pendidikan lainnya.  

Gus Mujib menekankan kepada seluruh penerima hibah dan peserta yang hadir agar mengerjakan tugas dan kewajibannya, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Sekaligus mengingatkan agar tidak bermain-main dengan uang atau anggaran.

"Jangan sekali-kali bermain dengan anggaran. Karena hal itu merupakan tindakan KKN", pesan Gus Mujib.

Masih dalam kesempatan yang sama, pengasuh Pondok Pesantren Al Yasini tersebut juga sempat menyinggung tentang ketepatan waktu pengerjaan proposal. Pengajuannya harus sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan, atau resikonya tidak akan disetujui. Jika tidak tepat waktu, dikhawatirkan akan menghambat pengajuan proposal lainnya.

"Dana hibah bisa dimaksimalkan dan dimanfaatkan, sesuai dengan program yang akan dilaksanakan. Dan yang tidak kalah penting juga yang harus benar-benar diperhatikan, jangan lupa, Bapak dan Ibu semuanya tetap terapkan protokol kesehatan serta tetap mendukung kebijakan pemerintah", pungkasnya. (Iguh+Eka Maria)

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Bupati Pasuruan Audiensi dengan BP TASKIN, Bahas Percepatan Penanganan Kemiskinan dan Infrastruktur

Bupati Pasuruan beserta jajaran pemerintah daerah menggelar audiensi dengan Bada...

Article Image
Percepat Pembangunan RSUD Purwodadi, Bupati Pasuruan Mantapkan Langkah Pengajuan Pinjaman Daerah ke PT SMI

Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus mematangkan rencana untuk mewujudkan pembang...

Article Image
Pastikan Ternak Bebas Penyakit Menular, Layak dan Hasilkan Daging yang ASUH, DKP3 Kabupaten Pasuruan Lakukan Pemeriksaan Ante Mortem

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian da...

Article Image
Mas Rusdi: Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027 Harus Bersih, Bebas Penyimpangan dan Semua Anak Harus Sekolah

Seleksi Penerimaan Murid Baru jenjang SMP Negeri tahun ajaran 2026/2027 di Kabup...

Article Image
Bupati Rusdi Hadiri Rapat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Kementerian ATR/BPN

Dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional di tengah laju pembangunan yang ma...