Agar program Universal Health Coverage (UHC) dapat diaplikasikan optimal dan
menjangkau seluruh masyarakat, Bupati memastikan kesiapan Puskesmas yang
tersebar di seluruh Kabupaten Pasuruan. Seperti yang terpantau dalam agenda
sosialisasi persiapan penerapan UHC di Kabupaten Pasuruan.
Dilaksanakan secara virtual di Pendopo
Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Senin (2/1/2023), Gus Irsyad sapaannya meminta
kepada Kepala Puskesmas untuk mempersiapkannya dengan baik. Baik dari segi
kesiapan tenaga kesehatan (nakes) maupun dari mekanisme pelayanan. Sehingga pada saat diterapkan, UHC yang bertujuan
menjamin kesehatan serta memastikan setiap warga memiliki akses terhadap
pelayanan kesehatan secara promotif, preventif, kuratif rehabilitatif dengan
biaya terjangkau dapat terlaksana maksimal.
"UHC ini adalah memberikan akses dan
kemudahan kepada masyarakat kita karena kesehatan merupakan hak dasar
masyarakat kita. Sehingga masyarakat kita ada kesamaan akses layanan kesehatan.
Setiap orang yang membutuhkan dan mendapatkan pelayanan kesehatan. Bukan hanya
bagi mereka yang mampu membayar saja. Ini yang perlu dipahami," ungkap Bupati.
Menurut Gus Irsyad, peningkatan kualitas
pelayanan kesehatan sudah pasti harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas Sumber
Daya Manusia (SDM) nakes dalam memberikan layanan. Maka dari itu, sudah menjadi
sebuah kewajiban bagi nakes untuk saling berlomba meningkatkan kinerja dan kualitas
pelayanan.
Lebih lanjut, Kepala Daerah menyebutkan, UHC dapat
dimanfaatkan oleh masyarakat yang memilik KTP Kabupaten Pasuruan. Bagi yang
belum memiliki KTP dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga
sebagai syarat untuk berobat.
Di samping itu, Bupati juga meminta kepada seluruh
Camat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat perihal program UHC. Berikut
kemudahan akses pelayanan kesehatan yang sudah dianggarkan oleh Pemerintah
Daerah sebesar Rp 151 Miliar tersebut.
Dalam forum diskusi dan pemantauan kesiapan penerapan UHC yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Yudha Triwidya Sasongko dan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Rachmat Syarifuddin tersebut, Bupati Irsyad meminta kepada
Dinas Kesehatan untuk intens dilakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang UHC.
Sehingga dalam pelaksanaannya benar-benar dapat dimanfaatkan dan diakses oleh
masyarakat.
"Ini harapan saya di awal tahun 2023 ini. Untuk
selanjutnya, saya kira evaluasi-evaluasi dan koordinasi terutama yang berkaitan
dengan sinkronisasi," pungkas Bupati didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr Ani Latifah. (Iguh+Eka Maria)
8086 x Dilihat
293 Disukai
268 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar