Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Tegakkan Perda, Satpol PP Kabupaten Pasuruan Tangkap 18 PSK Bertarif Mahal

Gambar berita
16 Desember 2020 (18:58)
Umum
5260x Dilihat
0 Komentar
admin

Satpol PP Kabupaten Pasuruan kembali mengamankan belasan pekerja seks komersial (PSK) luar Pasuruan yang masih saja "berjualan" di wilayah Tretes, Kecamatan Prigen.

Sebagai buktinya, sebanyak 18 PSK berhasil diciduk dalam razia yang digelar pada Senin (14/12/2020) malam. 
Kali ini, mereka yang terciduk adalah PSK yang punya tarif tinggi untuk sekali layanan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan, kedelapan belas tuna susila ini berasal dari Malang, Wonosobo, Jakarta Barat, Sukabumi, Ciamis, Bogor, Banten, Jakarta Selatan, Karawang dan Indramayu. Mereka dibawa oleh mucikari untuk melayani para lelaki hidung belang di salah satu wisma yang berlokasi di Tretes.

"Semuanya bukan orang pasuruan, tapi luar Pasuruan. Kita tangkap tanpa ada perlawanan sama sekali," kata Bakti, di sela-sela kesibukannya.

Ditangkapnya para PSK ini, lanjut Bakti berdasarkan laporan masyarakat yang melihat aktifitas prostitusi di salah satu wisma. Dari laporan tersebut, petugas langsung melakukan razia di lokasi yang dicurigai dan mendapati belasan PSK tersebut tengah menunggu tamu malamnya.

"Semuanya pas lagi nunggu langganannya. Kita razia dan kita angkut di kendaraan yang sudah kami bawa," tegasnya.

Ditegaskan Bakti, setelah ditelusuri, para PSK ini memiliki tarif rata-rata Rp 800 ribu untuk tiga jam atau sekali kencan. Dengan begitu, apabila dengan banyak PSK, maka omset dari bisnis haram ini bisa mencapai belasan atau bahkan puluhan juta rupiah.

Untuk itu, secara berkelanjutan, pihaknya akan terus melakukan razia sebagai bagian dari Penegakan Perda dan pengendalian penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Pasuruan.

"Kita gelar razia secara berkelanjutan untuk menekan praktek prostitusi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Khususnya di Tretes atau Kecamatan Prigen," terangnya kepada Suara Pasuruan.

Lebih lanjut, Bakti menyatakan, setelah diamankan, para pekerja seks dan mucikari langsung disidang Tipiring di Pengadilan Negeri Bangil, keesokan harinya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Keberhasilan Pemkab Pasuruan Terapkan Manajemen Talenta Pertama di Jatim, Ditiru dan Diikuti Banyak Daerah

Langkah Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggunakan metode manajemen talenta dalam...

Article Image
Kumpulkan Camat, Kades dan Kasun di wilayah Rawan Kekeringan. Mas Rusdi Pastikan Masyarakat Tak Kesulitan Air Bersih

Persiapan menghadapi musim kemarau, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengumpulkan c...

Article Image
Mas Rusdi Tegaskan Semua Investasi di Kabupaten Pasuruan Harus Kondusif dan Berdampak Baik pada Lingkungan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menegaskan bahwa PT. Stasionkota Saranapermai belu...

Article Image
Halal Bihalal dan Pembinaan Pegawai, Wabup Shobih Ajak Seluruh Pegawai Dinas SDA, Bina Marga dan Bina Konstruksi Tingkatkan Etos Kerja

Dinas Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan...

Article Image
Hadiri Pengajian dan Sholawat HUT ke-45 SMAN 1 Bangil, Gus Shobih Beri Semangat Kepada Para Siswa dan Guru

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45, SMA Negeri 1 Bangil meng...