Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron (Gus Mujib) melantik tiga orang Kepala Desa Antar Waktu, Selasa (05/07/2022) pagi.
Pelantikan tersebut digelar di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro; Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiharto dan undangan lainnya.
Ketiga kepala desa antar waktu tersebut yakni Akhmad Dwi Setiyono dari Desa Gempol, Kecamatan Gempol. Kemudian Muchammad Unsuri Ainul Wafa dari Desa Pajaran, Kecamatan Rembang; serta Mukhammad Yusuf Hasyim dari Desa Kluwut, Kecamatan Wonorejo.
Dari pantauan di lapangan, pelantikan ketiga kades PAW tersebut ditandai dengan pemasangan PIN Kades dan diakhiri ucapan selamat oleh Gus Mujib.
Kepada para kades PAW yang baru saja dilantik, Gus Mujib meminta agar ketiganya dapat langsung bersilaturrahmi dengan semua tokoh agama hingga tokoh masyarakat.
Silaturrahmi tersebut penting lantaran tujuannya hanya satu, yakni membangun desa yang harmoni, penuh kebersamaan dan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa.
"Ndak usah lama lama, saya minta semua kades bisa langsung silaturrahmi dengan semua tokoh agama dan untuk membangun desa yang harmoni, penuh kebersamaan, persatuan dan kesatuan," harapnya.
Tak hanya kepada tokoh agama dan masyarakat, Gus Mujib juga berpesan agar para kades PAW bersikap lembut dan profesional kepada seluruh perangkat desa dan staf di kantor desa yang dipimpinnya. Terutama dengan cara merangkul semua orang untuk diajak bersama-sama memajukan desa yang dipimpinnya.
"Saya berpesan agar juga bisa berkonsolidasi dengan perangkat desa yang ada. bersikaplah yang soft atau lembut dengan perangkat desa. Tidak usah melihat kemarin yang proses, semua diranagkul diajak bersama sama untuk memajukan desa yang dipimpinnya," pesannya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana menjelaskan, pelantikan ketiga kades antar waktu tersebut wajib dilakukan. Lantaran untuk mengisi kekosongan jabatan setelah ketiga kades sebelumnya meninggal dunia. Terlebih sisa jabatan yang harus dilanjutkan semuanya di atas satu tahun.
"Kalau sesuai aturan, apabila kekosongan jabatannya lebih dari setahun, maka harus ada musdes PAW untuk kemudian dilantik," terangnya.
Sebelum dilantik, ketiga kades tersebut sudah melalui musyawarah desa (musdes) yang sistemnya ditentukan oleh masing-masing panitia pilkades PAW itu sendiri.
"Para Kades PAW yang baru saja dilantik ini adalah mereka-mereka yang sudah melalui musdes. Sudah disepakati bersama hingga mereka dilantik hari ini," tegasnya.
Seperti diketahui, untuk tahun ini total ada 5 kades yang meninggal dunia dan 1 kades yang mengundurkan diri. Kelima kades tersebut yakni Kepala Desa Gempol, Kecamatan Gempol; Kepala Desa Grogol, Kecamatan Gondangwetan; Kades Sedarum, Nguling; Kades Kluwut, Wonorejo serta Kades Pajaran, Rembang. Sedangkan kepala desa Kepuh, Kecamatan Kejayan mengundurkan diri. (emil)
2744 x Dilihat
818 Disukai
827 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar