Syarat-syarat Permohonan Ijin Kepariwisataan, Mengisi daftar isian permohonan Ijin Kepariwisataan bermaterai Rp 6.000,- dilampiri :
- Foto copy KTP, KSK, NPWP dan NPWPD Pemohon
- Foto copy bukti kepemilikan tanah tempat usaha (Sertifikat, Akte Jual Beli, Petok D, dll)
- Foto copy IMB dan HO
- Foto copy pendirian Perusahaan dan foto copy Akte Pengesahan dari Menteri Kehakiman (bila berbadan Hukum)
- Denah lokasi