Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Data Kependudukan dan Catatan Sipil

Gambar berita
30 Januari 2020 (09:55)
Kependudukan
10492x Dilihat
admin

Dari data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasuruan, jumlah penduduk Kabupaten Pasuruan pada tahun 2018 berjumlah 1.834.529 orang. Sedangkan jumlah penduduk yang telah memiliki KTP di tahun yang sama mencapai 1.319.174 orang atau 93,08 % dari jumlah penduduk wajib KTP sebanyak 1.417.322 orang.

Persentase tersebut sudah melebihi target yang ditetapkan yaitu 88,11% jika dibandingkan dengan capaian tahun 2017 sebanyak 93,06 % atau terjadi peningkatan sebesar 0,2 %. Adapun penyebabnya yakni meningkatnya usia pemula kepemilikan KTP (17 tahun) dan kualitas pelayanan di bidang kependudukan. Dampaknya, masyarakat mendapatkan kemudahan dalam pengurusan KTP melalui operasional mobil unit layanan keliling sebanyak 2 (dua) unit.

Dengan adanya sistem jemput bola, maka secara otomatis meningkatkan jumlah kepemilikan KTP serta kepemilikan akta kelahiran. Sedangkan dalam hal kepemilikan akta kelahiran, pada tahun 2018 mencapai 694 per 1000 penduduk. Jika dibandingkan dengan kepemilikan akta kelahiran tahun 2017 sebanyak 688 per 1000 penduduk, maka terjadi peningkatan sebanyak 5 per 1000 penduduk. Penyebabnya karena tingkat kesadaran masyarakat yang semakin meningkat akan pentingnya kepemilikan Akta Kelahiran serta adanya program yang terintegrasi antara Dinas Kependudukan dan Fasilitas pelayanan Kesehatan. Berikut adanya kebijakan satu paket untuk kepengurusan Akta dan Kartu Keluarga secara bersama-sama.

Sedangkan jumlah penduduk yang telah memiliki Kartu Keluarga (KK) mencapai 745.851 penduduk atau 98,05% dari jumlah penduduk wajib KK (759.685 penduduk). Persentase ini telah mencapai target yang ditetapkan yaitu sebesar 98% sebagai konsekuensi logis dari tingginya tingkat kesadaran masyarakat terutama yang baru menikah untuk mengurus KK.

Jika dibandingkan dengan jumlah keluarga yang memiliki KK tahun 2017 yang mencapai 709.509 penduduk atau 96,04 % dari jumlah penduduk wajib KK (738.743 penduduk), maka terjadi peningkatan sebesar 2,1 %. Hal ini dipengaruhi oleh meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya KK sebagai dokumen kependudukan yang harus mereka miliki terutama bagi kepala keluarga baru dan juga dikarenakan kebutuhan keluarga yang membutuhkan fasilitas layanan BPJS. (Eka Maria+Dewi)

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan Bangun Tandon dan Menara Air di Wilayah Kekeringan dan Kesulitan Akses Air Bersih

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang tahun ini...

Article Image
Satu Rumah Warga di Wonorejo Roboh Dihantam Angin Kencang. BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Salah satu rumah warga di Desa Karangjatianyar, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pa...

Article Image
Asyiknya Wisata Petik Jeruk di Desa Wonosari, Tutur

Kecamatan Tutur dikenal sebagai salah satu wilayah di Kabupaten Pasuruan yang ka...

Article Image
Pemkab Pasuruan Bentuk Tim Fasilitasi TJSL BU

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Bapperida menggelar Sosialisasi Tahap Il P...

Article Image
Sehari, KPSP Setia Kawan Nongkojajar Produksi Susu Segar 110 Ton

Selama hampir 70 tahun, Koperasi Peternakan Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan Nongko...