Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Data Kependudukan dan Catatan Sipil

Gambar berita
30 Januari 2020 (09:55)
Kependudukan
10420x Dilihat
admin

Dari data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasuruan, jumlah penduduk Kabupaten Pasuruan pada tahun 2018 berjumlah 1.834.529 orang. Sedangkan jumlah penduduk yang telah memiliki KTP di tahun yang sama mencapai 1.319.174 orang atau 93,08 % dari jumlah penduduk wajib KTP sebanyak 1.417.322 orang.

Persentase tersebut sudah melebihi target yang ditetapkan yaitu 88,11% jika dibandingkan dengan capaian tahun 2017 sebanyak 93,06 % atau terjadi peningkatan sebesar 0,2 %. Adapun penyebabnya yakni meningkatnya usia pemula kepemilikan KTP (17 tahun) dan kualitas pelayanan di bidang kependudukan. Dampaknya, masyarakat mendapatkan kemudahan dalam pengurusan KTP melalui operasional mobil unit layanan keliling sebanyak 2 (dua) unit.

Dengan adanya sistem jemput bola, maka secara otomatis meningkatkan jumlah kepemilikan KTP serta kepemilikan akta kelahiran. Sedangkan dalam hal kepemilikan akta kelahiran, pada tahun 2018 mencapai 694 per 1000 penduduk. Jika dibandingkan dengan kepemilikan akta kelahiran tahun 2017 sebanyak 688 per 1000 penduduk, maka terjadi peningkatan sebanyak 5 per 1000 penduduk. Penyebabnya karena tingkat kesadaran masyarakat yang semakin meningkat akan pentingnya kepemilikan Akta Kelahiran serta adanya program yang terintegrasi antara Dinas Kependudukan dan Fasilitas pelayanan Kesehatan. Berikut adanya kebijakan satu paket untuk kepengurusan Akta dan Kartu Keluarga secara bersama-sama.

Sedangkan jumlah penduduk yang telah memiliki Kartu Keluarga (KK) mencapai 745.851 penduduk atau 98,05% dari jumlah penduduk wajib KK (759.685 penduduk). Persentase ini telah mencapai target yang ditetapkan yaitu sebesar 98% sebagai konsekuensi logis dari tingginya tingkat kesadaran masyarakat terutama yang baru menikah untuk mengurus KK.

Jika dibandingkan dengan jumlah keluarga yang memiliki KK tahun 2017 yang mencapai 709.509 penduduk atau 96,04 % dari jumlah penduduk wajib KK (738.743 penduduk), maka terjadi peningkatan sebesar 2,1 %. Hal ini dipengaruhi oleh meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya KK sebagai dokumen kependudukan yang harus mereka miliki terutama bagi kepala keluarga baru dan juga dikarenakan kebutuhan keluarga yang membutuhkan fasilitas layanan BPJS. (Eka Maria+Dewi)

Berita Lainnya

Article Image
Ratusan PJU Smart System di Kabupaten Pasuruan, Segera Terpasang

Sebentar lagi, ratusan penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Pasuruan akan b...

Article Image
Dewan Pesantren Kabupaten Pasuruan Tempati Kantor Baru

Usai dikukuhkan pada akhir tahun 2025 lalu, Dewan Pesantren Kabupaten Pasuruan...

Article Image
Promo Tiket Murah. Ribuan Wisatawan Serbu Saygon Waterpark

Musim liburan sekolah seperti saat ini, tempat wisata Saygon Waterpark Pasuruan...

Article Image
Wabup Shobih Lepas 1000 Lebih Peserta MTB di Bangil Kota Baru Sekaligus Apresiasi Kontribusi Rumah Subsidi

Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori mengapresiasi penyelenggaraan event Moun...

Article Image
Hadiri Seminar HUT IBI ke 75. Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Ajak Bidan Semangat Turunkan AKI, AKB dan Stunting

Ratusan bidan se-Kabupaten Pasuruan mengikuti seminar Kesehatan dalam rangka HU...