Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Permohonan KTP - EL

Gambar berita
26 Februari 2025 (03:58)
Kependudukan
526x Dilihat
admin
  • PENERBITAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK KTP - el BAGI WNI :
    1. Mengisi formulir permohonan KTP-EL.pdf ;
    2. Melampirkan fotocopy Kartu Keluarga ;
    3. Telah berusia 17 Tahun, sudah kawin atau pernah kawin
    • PENERBITAN KTP-el BARU KARENA PINDAH , PERUBAHAN DATA, RUSAK/ HILANG BAGI WNI :
    1. Mengisi formulir permohonan KTP-EL.pdf
    2. Melampirkan Fotocopy Kartu Keluarga ;
    3. Menyerahkan KTP-el lama/Rusak ;
    4. Menyerahkan Surat Kehilangan dari Kepolisian jika KTP-el asli hilang.
    • PENERBITAN SURAT PEREKAMAN KTP-EL :
    1. Menyerahkan fotocopy Kartu Keluarga :
    2. Mempunyai NIK dan nomor Kartu Keluarga.

    WAKTU PENYELESAIAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN 1 X 24 JAM SETELAH DOKUMEN DI DAFTARKAN.
    PENDAFTARAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN TIDAK DI PUNGUT BIAYA (GRATIS).

Berita Lainnya

Article Image
Pembinaan Camat se-Kabupaten Pasuruan, Mas Rusdi Ingatkan Pentingnya Penguatan Koordinasi

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo menggelar pembinaan bagi para camat dan Ketua T...

Article Image
Konsultasi ke Kanwil Kemenkum Jatim, Pemkab Pasuruan Percepat Harmonisasi Rancangan Perbup

Dalam rangka tindak lanjut atas permohonan pengharmonisasian, pembulatan, dan pe...

Article Image
Puluhan Peserta Lomba Mendongeng Bikin Kagum Bunda Literasi Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo

Ada banyak cara yang dilakukan Pemkab Pasuruan, dalam hal ini Dinas Perpustakaan...

Article Image
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan BB 86 Perkara Tindak Pidana Umum Incraht

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti tindak pid...

Article Image
Kejurda Finswimming Jatim 2026. Kabupaten Pasuruan Raih Juara Umum III

Kontingen Finswimming Kabupaten Pasuruan sukses meraih Juara Umum Ketiga dalam K...