Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Permohonan KTP - EL

Gambar berita
26 Februari 2025 (03:58)
Kependudukan
865x Dilihat
admin
  • PENERBITAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK KTP - el BAGI WNI :
    1. Mengisi formulir permohonan KTP-EL.pdf ;
    2. Melampirkan fotocopy Kartu Keluarga ;
    3. Telah berusia 17 Tahun, sudah kawin atau pernah kawin
    • PENERBITAN KTP-el BARU KARENA PINDAH , PERUBAHAN DATA, RUSAK/ HILANG BAGI WNI :
    1. Mengisi formulir permohonan KTP-EL.pdf
    2. Melampirkan Fotocopy Kartu Keluarga ;
    3. Menyerahkan KTP-el lama/Rusak ;
    4. Menyerahkan Surat Kehilangan dari Kepolisian jika KTP-el asli hilang.
    • PENERBITAN SURAT PEREKAMAN KTP-EL :
    1. Menyerahkan fotocopy Kartu Keluarga :
    2. Mempunyai NIK dan nomor Kartu Keluarga.

    WAKTU PENYELESAIAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN 1 X 24 JAM SETELAH DOKUMEN DI DAFTARKAN.
    PENDAFTARAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN TIDAK DI PUNGUT BIAYA (GRATIS).

Berita Lainnya

Article Image
Bupati Rusdi Serahkan SK Remisi Bebas untuk 6 WBP rutan Bangil

Siswarno (54), warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Bangil tak bisa menyembun...

Article Image
Memakai Pakaian Khas Kalimantan Selatan. Bupati Rusdi Pimpin Upacara Kemerdekaan RI ke 81 di Alun-alun Bangil

Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 81, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar U...

Article Image
Bupati Mas Rusdi Hadiri Ziarah Nasional dan Tabur Bunga di TMP Bangil

Sehari jelang HUT Kemerdekaan RI ke 81, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menghadiri...

Article Image
Persekabpas Berangkat Training Camp ke Jogjakarta

Sebagai bagian dari persiapan menuju Liga 3 Nusantara, manajemen Persekabpas mem...

Article Image
Kukuhkan 77 Anggota Paskibraka Kabupaten Pasuruan Tahun 2026. Bupati Rusdi : Selamat Bertugas. Kibarkan Sang Merah Putih dengan Sempurna

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengukuhkan sebanyak 77 anggota Pasukan Pengibar B...