Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Permohonan KTP - EL

Gambar berita
26 Februari 2025 (03:58)
Kependudukan
800x Dilihat
admin
  • PENERBITAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK KTP - el BAGI WNI :
    1. Mengisi formulir permohonan KTP-EL.pdf ;
    2. Melampirkan fotocopy Kartu Keluarga ;
    3. Telah berusia 17 Tahun, sudah kawin atau pernah kawin
    • PENERBITAN KTP-el BARU KARENA PINDAH , PERUBAHAN DATA, RUSAK/ HILANG BAGI WNI :
    1. Mengisi formulir permohonan KTP-EL.pdf
    2. Melampirkan Fotocopy Kartu Keluarga ;
    3. Menyerahkan KTP-el lama/Rusak ;
    4. Menyerahkan Surat Kehilangan dari Kepolisian jika KTP-el asli hilang.
    • PENERBITAN SURAT PEREKAMAN KTP-EL :
    1. Menyerahkan fotocopy Kartu Keluarga :
    2. Mempunyai NIK dan nomor Kartu Keluarga.

    WAKTU PENYELESAIAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN 1 X 24 JAM SETELAH DOKUMEN DI DAFTARKAN.
    PENDAFTARAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN TIDAK DI PUNGUT BIAYA (GRATIS).

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan Bangun Tandon dan Menara Air di Wilayah Kekeringan dan Kesulitan Akses Air Bersih

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang tahun ini...

Article Image
Satu Rumah Warga di Wonorejo Roboh Dihantam Angin Kencang. BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Salah satu rumah warga di Desa Karangjatianyar, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pa...

Article Image
Asyiknya Wisata Petik Jeruk di Desa Wonosari, Tutur

Kecamatan Tutur dikenal sebagai salah satu wilayah di Kabupaten Pasuruan yang ka...

Article Image
Pemkab Pasuruan Bentuk Tim Fasilitasi TJSL BU

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Bapperida menggelar Sosialisasi Tahap Il P...

Article Image
Sehari, KPSP Setia Kawan Nongkojajar Produksi Susu Segar 110 Ton

Selama hampir 70 tahun, Koperasi Peternakan Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan Nongko...