Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Permohonan KTP - EL

Gambar berita
26 Februari 2025 (03:58)
Kependudukan
337x Dilihat
admin
  • PENERBITAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK KTP - el BAGI WNI :
    1. Mengisi formulir permohonan KTP-EL.pdf ;
    2. Melampirkan fotocopy Kartu Keluarga ;
    3. Telah berusia 17 Tahun, sudah kawin atau pernah kawin
    • PENERBITAN KTP-el BARU KARENA PINDAH , PERUBAHAN DATA, RUSAK/ HILANG BAGI WNI :
    1. Mengisi formulir permohonan KTP-EL.pdf
    2. Melampirkan Fotocopy Kartu Keluarga ;
    3. Menyerahkan KTP-el lama/Rusak ;
    4. Menyerahkan Surat Kehilangan dari Kepolisian jika KTP-el asli hilang.
    • PENERBITAN SURAT PEREKAMAN KTP-EL :
    1. Menyerahkan fotocopy Kartu Keluarga :
    2. Mempunyai NIK dan nomor Kartu Keluarga.

    WAKTU PENYELESAIAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN 1 X 24 JAM SETELAH DOKUMEN DI DAFTARKAN.
    PENDAFTARAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN TIDAK DI PUNGUT BIAYA (GRATIS).

Berita Lainnya

Article Image
Banjir dan Longsor di Prigen dan Pandaan. Warga Bahu Membahu Bersihkan Sisa Material

Intensitas hujan lebat plus angin kencang yang mengguyur wilayah Kecamatan Prige...

Article Image
Berangkatkan Peserta Mudik Gratis Pemkab Pasuruan. Mas Rusdi : Saya Doakan Perjalanannya Lancar dan Selamat Sampai Tujuan

Bupati Pasuruan, Rusdi sutejo memberangkatkan ratusan warga yang akan mudik ke k...

Article Image
Gus Shobih Acungi Jempol RSUD Bangil Beri Takjil Keluarga Pasien Sebulan Penuh

RSUD Bangil punya cara tersendiri untuk mengisi bulan suci ramadhan 1447 hijriah...

Article Image
Mas Rusdi Ajak Pegawai Pemkab Pasuruan Manfaatkan Betul Libur Lebaran Untuk Perkuat Silaturrahmi

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengimbau seluruh pegawai Pemkab Pasuruan untuk me...

Article Image
Mas Rusdi - Gus Shobih Serahkan ZIS kepada Baznas Kabupaten Pasuruan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan tuntas melaksanakan zakat, infaq dan shodaqoh yang...