Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Permohonan SKTT

Gambar berita

26 Februari 2025 (04:00) - admin

SKTT


  1. - bagi orang asing yang memiliki izin tinggal terbatas melampirkan fotocopy KITAS
  2. - fotocopy passport
  3. - fotocopy STM (surat tanda melapor) dari kepolisian
  4. - surat keterangan pekerjaan dari pejabat yang berwenang
  5. - foto 2x3 berwarna (2 lembar)
  6. - surat perpanjangan SKTT dari perusahaan ditujukan kepada kepala Disdukcapil
  7. - surat permintaan dan jaminan dari perusahaan
  8. - surat keterangan domisili dari lurah/kepala desa dan camat
  9. - mengisi FORMULIR PENDAFTARAN SKTT F1.62.pdf (form pendaftaran orang asing tinggal terbatas)
  10. - surat kuasa yang diketahui kepala desa/lurah bagi pemohon yang tidak datang sendiri

Berita Lainnya

Article Image
Longsor Landa 3 wilayah Kecamatan di Kabupaten Pasuruan

Cuaca ekstrim yang terjadi akhir-akhir ini, yakni hujan deras disertai angin ken...

Article Image
Banjir Terjang Ribuan di Kecamatan Nguling, Grati dan Winongan

Ribuan rumah warga di 3 kecamatan di Kabupaten Pasuruan, terendam banjir.Banjir...

Article Image
Cuaca Ekstrim. BPBD Kabupaten Pasuruan Himbau Masyarakat Waspadai Pohon Tumbang

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan terus mengimbau ma...

Article Image
Wabup Shobih Asrori Optimis, Kehadiran Asrama SMAN Taruna Madani Jatim di Bangil Siap Cetak Pelajar Berkarakter

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori optimis, kehadiran Ruang Kelas, Ruang Makan...

Article Image
Mas Bupati Rusdi Apresiasi Sinergi Kolaborasi AKBP Jazuli Dani Iriawan Selama Menjabat Sebagai Kapolres Pasuruan dan Sambut Kapolres AKBP Harto Agung Cahyono

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada AKBP Jazu...