Penyelenggara: Dinas Lingkungan Hidup
Layanan ini ditujukan bagi pelaku usaha yang telah memiliki Persetujuan Teknis (Pertek) dan Persetujuan Lingkungan terkait pemenuhan baku mutu air limbah. Penerbitan Surat Kelayakan Operasional (SLO) ini menandakan bahwa instalasi pengolahan air limbah (IPAL) telah dibangun dan berfungsi sesuai standar.
Waktu Penyelesaian: 15 hari kerja.
Biaya / Tarif: Gratis.
Kontak: (0343)5616453.
Formulir: -