Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Penerbitan Surat Izin Penyelenggaraan Angkutan Dalam Trayek

Gambar berita
23 Oktober 2025 (13:38)
Transportasi
197x Dilihat
Developer

Penerbitan Surat Izin Penyelenggaraan Angkutan Dalam Trayek

Penyelenggara: Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan

Deskripsi

Layanan ini ditujukan bagi penyedia jasa angkutan perdesaan yang ingin menerbitkan surat izin penyelenggaraan angkutan dalam trayek pada trayek tertentu. Surat izin ini harus diperbarui setiap 5 tahun untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan keselamatan.

Persyaratan

  • Surat permohonan pengajuan izin trayek.
  • Fotokopi akta pendirian badan usaha angkutan umum.
  • Fotokopi NPWP.
  • Fotokopi keterangan domisili badan usaha angkutan umum.
  • Fotokopi KTP.
  • Fotokopi NIB.
  • Fotokopi STNK per kendaraan.
  • Fotokopi kartu uji per kendaraan.
  • Kartu pengawasan per kendaraan (yang lama).

Prosedur dan Alur

  1. Petugas menerima surat permohonan izin penyelenggaraan angkutan dalam trayek.
  2. Petugas perizinan angkutan menerima dan memeriksa kelengkapan dokumen yang dibawa pemohon; jika dokumen tidak sesuai, berkas akan dikembalikan kepada pemohon; jika telah memenuhi syarat, akan dilakukan pembuatan draft SK izin trayek.
  3. Pembuatan draft SK izin trayek oleh petugas.
  4. Kasi menelaah dan memaraf/tidak draft SK izin trayek.
  5. Kabid menelaah dan memaraf/tidak draft SK izin trayek.
  6. Kepala Dinas menelaah dan menandatangani surat izin penyelenggaraan angkutan dalam trayek.
  7. Surat izin penyelenggaraan angkutan dalam trayek yang telah ditandatangani, diisikan nomor surat, diperbanyak yang kemudian salinan surat izin penyelenggaraan angkutan dalam trayek diarsipkan pada bidang angkutan umum dan sarana.
  8. Pemohon menerima surat izin penyelenggaraan angkutan dalam trayek resmi.

Info Penting

Waktu Penyelesaian: Dapat ditunggu (95 menit).

Biaya / Tarif: Tidak ada (Gratis).

Kontak & Formulir

Kontak: Febriana: 085854937577.

Formulir: Link Formulir (Placeholder)

Berita Lainnya

Article Image
Satpol PP, PN Bangil dan Bea Cukai Pasuruan Razia Peredaran Rokok Illegal di Rembang

Satpol PP Kabupaten Pasuruan bersama kantor Kantor Bea Cukai Pasuruan dan Kejaks...

Article Image
Perdana. Mas Rusdi - Gus Shobih Safari Ramadhan Bersama Forpimda dan Ulama

Perdana, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Safari Ramadhan bersama Forkopi...

Article Image
Operasi Pasar Ramadhan. Diskoperindag Kabupaten Pasuruan Jual Beras SPHP, Gula dan Minyakita Murah

Untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat selama bulan suci Ramadan 1447 hijri...

Article Image
Ketua Perwosi Mela Rusdi Buber Bareng Pelajar Sekolah Rakyat

Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Kabupaten Pasuruan,...

Article Image
Udeng dan Kaweng Tengger Tosari Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

 Udeng dan Kaweng Tengger khas Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan mendapa...