23 Oktober 2025 (13:38) -
Developer
Penerbitan Surat Izin Penyelenggaraan Angkutan Dalam Trayek
Penyelenggara: Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan
Deskripsi
Layanan ini ditujukan bagi penyedia jasa angkutan perdesaan yang ingin menerbitkan surat izin penyelenggaraan angkutan dalam trayek pada trayek tertentu. Surat izin ini harus diperbarui setiap 5 tahun untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan keselamatan.
Persyaratan
- Surat permohonan pengajuan izin trayek.
- Fotokopi akta pendirian badan usaha angkutan umum.
- Fotokopi NPWP.
- Fotokopi keterangan domisili badan usaha angkutan umum.
- Fotokopi KTP.
- Fotokopi NIB.
- Fotokopi STNK per kendaraan.
- Fotokopi kartu uji per kendaraan.
- Kartu pengawasan per kendaraan (yang lama).
Prosedur dan Alur
- Petugas menerima surat permohonan izin penyelenggaraan angkutan dalam trayek.
- Petugas perizinan angkutan menerima dan memeriksa kelengkapan dokumen yang dibawa pemohon; jika dokumen tidak sesuai, berkas akan dikembalikan kepada pemohon; jika telah memenuhi syarat, akan dilakukan pembuatan draft SK izin trayek.
- Pembuatan draft SK izin trayek oleh petugas.
- Kasi menelaah dan memaraf/tidak draft SK izin trayek.
- Kabid menelaah dan memaraf/tidak draft SK izin trayek.
- Kepala Dinas menelaah dan menandatangani surat izin penyelenggaraan angkutan dalam trayek.
- Surat izin penyelenggaraan angkutan dalam trayek yang telah ditandatangani, diisikan nomor surat, diperbanyak yang kemudian salinan surat izin penyelenggaraan angkutan dalam trayek diarsipkan pada bidang angkutan umum dan sarana.
- Pemohon menerima surat izin penyelenggaraan angkutan dalam trayek resmi.
Info Penting
Waktu Penyelesaian: Dapat ditunggu (95 menit).
Biaya / Tarif: Tidak ada (Gratis).
Kontak & Formulir