Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Penerbitan Surat Izin Penyelenggaraan Angkutan Dalam Trayek

Gambar berita

23 Oktober 2025 (13:38) - Developer

Penerbitan Surat Izin Penyelenggaraan Angkutan Dalam Trayek

Penyelenggara: Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan

Deskripsi

Layanan ini ditujukan bagi penyedia jasa angkutan perdesaan yang ingin menerbitkan surat izin penyelenggaraan angkutan dalam trayek pada trayek tertentu. Surat izin ini harus diperbarui setiap 5 tahun untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan keselamatan.

Persyaratan

  • Surat permohonan pengajuan izin trayek.
  • Fotokopi akta pendirian badan usaha angkutan umum.
  • Fotokopi NPWP.
  • Fotokopi keterangan domisili badan usaha angkutan umum.
  • Fotokopi KTP.
  • Fotokopi NIB.
  • Fotokopi STNK per kendaraan.
  • Fotokopi kartu uji per kendaraan.
  • Kartu pengawasan per kendaraan (yang lama).

Prosedur dan Alur

  1. Petugas menerima surat permohonan izin penyelenggaraan angkutan dalam trayek.
  2. Petugas perizinan angkutan menerima dan memeriksa kelengkapan dokumen yang dibawa pemohon; jika dokumen tidak sesuai, berkas akan dikembalikan kepada pemohon; jika telah memenuhi syarat, akan dilakukan pembuatan draft SK izin trayek.
  3. Pembuatan draft SK izin trayek oleh petugas.
  4. Kasi menelaah dan memaraf/tidak draft SK izin trayek.
  5. Kabid menelaah dan memaraf/tidak draft SK izin trayek.
  6. Kepala Dinas menelaah dan menandatangani surat izin penyelenggaraan angkutan dalam trayek.
  7. Surat izin penyelenggaraan angkutan dalam trayek yang telah ditandatangani, diisikan nomor surat, diperbanyak yang kemudian salinan surat izin penyelenggaraan angkutan dalam trayek diarsipkan pada bidang angkutan umum dan sarana.
  8. Pemohon menerima surat izin penyelenggaraan angkutan dalam trayek resmi.

Info Penting

Waktu Penyelesaian: Dapat ditunggu (95 menit).

Biaya / Tarif: Tidak ada (Gratis).

Kontak & Formulir

Kontak: Febriana: 085854937577.

Formulir: Link Formulir (Placeholder)

Berita Lainnya

Article Image
620 Pegawai Honorer Pemkab Pasuruan Terima SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Hari yang ditunggu-tunggu itu tiba. Sebanyak 620 pegawai honorarium Pemkab...

Article Image
2 Hari Berturut-Turut. Pemkab Pasuruan Sukses Gelar Pasar Murah

Dua hari berturut-turut, Pasar Murah di Halaman Kantor Kecamatan Purwosari dan K...

Article Image
Pasar Murah Pemkab Pasuruan Diserbu Warga. Semua Komoditas Ludes Diborong

Di penghujung tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perindustri...

Article Image
Khitan Massal 200 Anak, Wabup Gus Shobih: Terimakasih HPPEI dan Semua Pihak Penyelenggara. Kegiatan Ini Wujud Nyata Kepedulian Sosial Terhadap Sesama

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori mengapresiasi pelaksanaan Khitan Massal yan...