Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Penerbitan Surat Izin Penyelenggaraan Angkutan Dalam Trayek

Gambar berita
23 Oktober 2025 (13:38)
Transportasi
697x Dilihat
Developer

Penerbitan Surat Izin Penyelenggaraan Angkutan Dalam Trayek

Penyelenggara: Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan

Deskripsi

Layanan ini ditujukan bagi penyedia jasa angkutan perdesaan yang ingin menerbitkan surat izin penyelenggaraan angkutan dalam trayek pada trayek tertentu. Surat izin ini harus diperbarui setiap 5 tahun untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan keselamatan.

Persyaratan

  • Surat permohonan pengajuan izin trayek.
  • Fotokopi akta pendirian badan usaha angkutan umum.
  • Fotokopi NPWP.
  • Fotokopi keterangan domisili badan usaha angkutan umum.
  • Fotokopi KTP.
  • Fotokopi NIB.
  • Fotokopi STNK per kendaraan.
  • Fotokopi kartu uji per kendaraan.
  • Kartu pengawasan per kendaraan (yang lama).

Prosedur dan Alur

  1. Petugas menerima surat permohonan izin penyelenggaraan angkutan dalam trayek.
  2. Petugas perizinan angkutan menerima dan memeriksa kelengkapan dokumen yang dibawa pemohon; jika dokumen tidak sesuai, berkas akan dikembalikan kepada pemohon; jika telah memenuhi syarat, akan dilakukan pembuatan draft SK izin trayek.
  3. Pembuatan draft SK izin trayek oleh petugas.
  4. Kasi menelaah dan memaraf/tidak draft SK izin trayek.
  5. Kabid menelaah dan memaraf/tidak draft SK izin trayek.
  6. Kepala Dinas menelaah dan menandatangani surat izin penyelenggaraan angkutan dalam trayek.
  7. Surat izin penyelenggaraan angkutan dalam trayek yang telah ditandatangani, diisikan nomor surat, diperbanyak yang kemudian salinan surat izin penyelenggaraan angkutan dalam trayek diarsipkan pada bidang angkutan umum dan sarana.
  8. Pemohon menerima surat izin penyelenggaraan angkutan dalam trayek resmi.

Info Penting

Waktu Penyelesaian: Dapat ditunggu (95 menit).

Biaya / Tarif: Tidak ada (Gratis).

Kontak & Formulir

Kontak: Febriana: 085854937577.

Formulir: Link Formulir (Placeholder)

Berita Lainnya

Article Image
Lomba Video Kreatif 2026, Eksplorasi Potensi Kabupaten Pasuruan Terkini

Memeriahkan peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097, Pemerintah Daerah...

Article Image
Pemkab Pasuruan Usulkan 5 Raperda non APBD Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengusulkan lima rancangan peraturan daerah (raper...

Article Image
Pekan Raya Pasuruan 2026, Dispendukcapil Fasilitasi 500 Lebih Pemohon KTP Baru

Hanya dalam waktu satu minggu selama penyelenggaraan Pekan Raya Pasuruan 2026,...

Article Image
Kunjungi KUTT Sukamakmur Grati. Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto Ajak Peternak Sapi Perah Tingkatkan Produksi Susu Segar

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto berkunjung ke...

Article Image
Niken Salindri dan Fake Dopp Hebohkan Malam Penutupan Pekan Raya Pasuruan 2026. Bupati Mas Rusdi : Terima Kasih untuk Forpimda, DPRD dan Seluruh Lapisan Masyarakat

7 hari berturut-turut, Pekan Raya Pasuruan 2026 yang digelar di Taman Chandra Wi...