Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pengawasan Angkutan Tidak Dalam Trayek

Gambar berita
23 Oktober 2025 (13:32)
Transportasi
203x Dilihat
Developer

Pengawasan Angkutan Tidak Dalam Trayek

Penyelenggara: Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan

Deskripsi

Layanan ini melibatkan pemeriksaan kelayakan kendaraan yang akan beroperasi di luar trayek tetap, termasuk verifikasi administrasi dan teknis. Tujuannya adalah memastikan kendaraan laik beroperasi, sehingga meningkatkan keselamatan penumpang dan mematuhi peraturan perhubungan.

Persyaratan

  • Kartu pengawasan angkutan.
  • Kartu uji kendaraan bermotor.
  • Surat izin mengemudi pengemudi.
  • Izin kendaraan cadangan (apabila kendaraan utama tidak layak).
  • Manifes penumpang (jumlah dan nama peserta).

Prosedur dan Alur

  1. Dinas menentukan lokasi dan waktu pengawasan.
  2. Dinas menyiapkan tim pelaksana Rampcheck yang terdiri dari PPNS dan Penguji.
  3. Dinas koordinasi dengan kepolisian untuk kebijakan hukum.
  4. Tim pelaksana menyiapkan alat perlengkapan rampcheck.
  5. Pengemudi menyiapkan kelengkapan administrasi saat pemeriksaan.
  6. PPNS, Penguji, dan Polisi memeriksa kelengkapan administrasi dan kelaikan kendaraan:
    • Jika administrasi dan kelaikan kendaraan belum sesuai, maka akan dikembalikan dan dikeluarkan sanksi.
    • Jika administrasi dan kelaikan kendaraan sesuai, maka dilanjutkan pemeriksaan.
  7. Diberikan lembar hasil rampcheck (status laik/tidak laik jalan).
  8. PPNS dan penguji memaraf hasil pemeriksaan.
  9. Pengemudi menerima hasil pemeriksaan kelaikan kendaraan.

Info Penting

Waktu Penyelesaian: Dapat ditunggu sekitar 1 jam.

Biaya / Tarif: Gratis.

Kontak & Formulir

Kontak:

  • Adeng Rozy Handono (wilayah Timur & Utara): +62 812-3421-2378
  • Kurniawan Wibisono (Wilayah barat): +62 812-1777-2325
  • Nanang Kusmilu W (wilayah Selatan & Tengah): +62 822-3480-0227

Formulir: Tidak tersedia; proses langsung melalui pemeriksaan.

Berita Lainnya

Article Image
Meriahkan Hari Kartini 2026. PERWOSI Kabupaten Pasuruan Gelar Line Dance, Parade Busana dan Donor Darah

Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Kabupaten Pasuruan punya c...

Article Image
Entok Jumbo dan Hias Sukses Dikembangkan di Kabupaten Pasuruan

Apa yang ada di pikiran anda ketika mendengar kata entok, mentok atau yang popul...

Article Image
Pengurus KNPI Kabupaten Pasuruan 2026-2029 Dilantik. Mas Rusdi : Jaga Kekompakan dan Kami Tunggu Kontribusi Positif untuk Pembangunan

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pa...

Article Image
Hafal Juz 30 dan Surat-Surat Pilihan. 638 Siswa-Siswi MI se-Kabupaten Pasuruan, Diwisuda

Sebanyak 638 siswi/siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kabupaten Pasuruan resmi di...

Article Image
Mas Rusdi Tegaskan Semua Layanan Pemerintah Kepada Masyarakat Harus Disederhanakan dan Gak Ribet

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menegaskan segala urusan yang ada kaitannya denga...