23 Oktober 2025 (13:32) -
Developer
Pengawasan Angkutan Tidak Dalam Trayek
Penyelenggara: Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan
Deskripsi
Layanan ini melibatkan pemeriksaan kelayakan kendaraan yang akan beroperasi di luar trayek tetap, termasuk verifikasi administrasi dan teknis. Tujuannya adalah memastikan kendaraan laik beroperasi, sehingga meningkatkan keselamatan penumpang dan mematuhi peraturan perhubungan.
Persyaratan
- Kartu pengawasan angkutan.
- Kartu uji kendaraan bermotor.
- Surat izin mengemudi pengemudi.
- Izin kendaraan cadangan (apabila kendaraan utama tidak layak).
- Manifes penumpang (jumlah dan nama peserta).
Prosedur dan Alur
- Dinas menentukan lokasi dan waktu pengawasan.
- Dinas menyiapkan tim pelaksana Rampcheck yang terdiri dari PPNS dan Penguji.
- Dinas koordinasi dengan kepolisian untuk kebijakan hukum.
- Tim pelaksana menyiapkan alat perlengkapan rampcheck.
- Pengemudi menyiapkan kelengkapan administrasi saat pemeriksaan.
- PPNS, Penguji, dan Polisi memeriksa kelengkapan administrasi dan kelaikan kendaraan:
- Jika administrasi dan kelaikan kendaraan belum sesuai, maka akan dikembalikan dan dikeluarkan sanksi.
- Jika administrasi dan kelaikan kendaraan sesuai, maka dilanjutkan pemeriksaan.
- Diberikan lembar hasil rampcheck (status laik/tidak laik jalan).
- PPNS dan penguji memaraf hasil pemeriksaan.
- Pengemudi menerima hasil pemeriksaan kelaikan kendaraan.
Info Penting
Waktu Penyelesaian: Dapat ditunggu sekitar 1 jam.
Biaya / Tarif: Gratis.
Kontak & Formulir