Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Tandatangani Komitmen Bersama
Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Tandatangani Komitmen Bersama
admin
Tahun : 2018
28 Mar
Tahun ini, Pemkab Pasuruan bertekad untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Tekad tersebut ditunjukkan dalam Penandatanganan Komitmen Bersama Bupati Pasuruan, Forpimda (Forum Pimpinan Daerah) dan Pejabat eselon II Pemkab Pasuruan di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti Pemkab Pasuruan, Rabu (28/03/2018) pagi.
Beberapa pejabat yang ikut menandatangani komitmen bersama diantaranya Plt Bupati Pasuruan, Riang Kulup Prayudha, Wakil Ketua DPRD, Sutar, Sekda Agus Sutiadji, perwakilan Kodim 0819 Pasuruan dan Polres Pasuruan, dan pihak terkait lainnya. Henda Sulkhah, Kabid Pemberdayaan Perempuan pada Dinas Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (KB-PP) mengatakan, komitmen tersebut menjadi bagian penting untuk bisa mewujudkan Kabupaten Pasuruan Layak Anak, lantaran menjadi satu dari sekian banyak indikator keberhasilan sebagai daerah layak anak.
"Kalau totalnya ada 24 indikator bagi semua daerah yang ingin mewujudkan Kota atau Kabupaten Layak Anak " katanya.
Selain komitmen bersama, beberapa indikator penting yang harus dipunyai diantaranya adanya Forum Anak mulai dari tingkat kecamatan sampai kabupaten, Taman Ramah Anak, sarana dan prasarana maupun infrastruktur yang memperhatikan kebutuhan anak, hingga tidak adanya kasus kekerasan terhadap anak. Kata Henda, untuk Forum Anak sudah dibentuk sejak tahun 2016.
Hanya saja, untuk taman ramah anak dan insfrastruktur yang peduli dengan kebutuhan anak masih belum ada hingga kini.
"Kita akan mengupayakan dalam waktu dekat untuk melengkapi semua persyaratan tersebut. Contohnya saja trotoar dan jalan zona aman untuk anak menyeberang ke sekolah sudah ada meski belum banyak. Puskesmas dan sekolah ramah anak juga sedang kita rintis secara perlahan. Pokoknya kami mohon doa dan dukungan dari semua masyarakat agar langkah kami dimudahkan, " beber dia.
Lebih lanjut Henda menegaskan bahwa dari semua indikator, hal yang paling sulit adalah bagaimana upaya untuk membebaskan Kabupaten Pasuruan dari kasus kekerasan terhadap anak. Sebut saja dari bulan Januari-Maret 2018, tercatat ada 16 kasus kekerasan anak yang didominasi pelecehan seksual pada anak-anak di bawah usia 16 tahun.
"Kesulitan yang kami hadapi adalah bagaimana bisa mengantisipasi. Karena Kabupaten Pasuruan ini sangat luas, jadi ketika kami melakukan sosialisasi ke kecamatan-kecamatan, ada wilayah-wilayah yang sulit kami jangkau. Tapi kasus kekerasan anak lebih banyak terjadi di wilayah perkotaan seperti Bangil, Pandaan, Purwodadi, Gempol dan wilayah lainnya, " imbuhnya.
Kepada Suara Pasuruan, Henda menghimbau dan sekaligus mengajak kepada seluruh orang tua untuk betul-betul memperhatikan keseharian putra-putrinya, terutama terhadap gerak-gerik dari orang yang mencurigakan, baik tetangga, orang tak dikenal maupun hubungan keluarga sedarah.
"Dari laporan kami, pelaku kekerasan rata-rata masih ada hubungan keluarga, seperti paman pada keponakannya atau tetangga kepada tetangganya. Mohon kepada para orang tua untuk lebih waspada kalau ada yang ingin macam-macam dengan putra-putrinya, " tegasnya. (emil)
2078 x Dilihat
394 Disukai
316 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar