Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Wakil Bupati Himbau Masyarakat Mencatatkan Status Pernikahannya Secara Hukum Negara

Gambar berita
11 Agustus 2022 (15:33)
Pelayanan Publik
2359x Dilihat
0 Komentar
admin

Wakil Bupati Mujib Imron tidak jemu-jemunya memberikan edukasi kepada masyarakat agar mencatatkan status pernikahannya secara hukum negara. Seperti halnya yang dilakukan hari ini, Kamis (11/8/2022) pada saat meninjau Sidang Diluar Gedung Pengadilan Agama Kabupaten Pasuruan di Desa Klakah, Kecamatan Pasrepan.

Bagi pasangan yang masih belum mencatatkan status pernikahannya secara legal formal, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Pengadilan Agama siap memfasilitasinya. Adalah progam Sidang Isbat yang dapat diikuti oleh masyarakat yang sebelumnya menikah siri atau secara agama.

Gus Mujib demikian biasanya Pengasuh Pondok Pesantren Terpadu Al Yasini tersebut disapa menjabarkan, jika permohonan pencatatan nikahnya dikabulkan oleh hakim, maka status pernikahannya secara otomatis diakui oleh negara. Dengan adanya Penerbitan Penetapan Pengadilan Agama, maka akan diterbitkan pula Buku Nikah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati mengapresiasi masyarakat Kecamatan Pasrepan yang sadar hukum. Khususnya bagi yang telah mengikuti Sidang Isbat. Dari yang sebelumnya status perkawinannya tidak tertera pada Kartu Keluarga, untuk kemudian dicatatkan secara negara.

“Bagi yang status pernikahannya siri, Pengadilan Agama Kabupaten Pasuruan memiliki program Isbat Nikah. Negara hadir dalam hal ini, sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Pengadilan Agama juga Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan,” jelas Wakil Bupati.

Sebaliknya, Gus Mujib juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak menikah usia dini. Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang berlaku sejak 15 Oktober 2019 disebutkan bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun. Baik untuk perempuan maupun laki-laki.

“Makanya, menikah juga harus memperhatikan batasan usia minimal yaitu 19 tahun. Jika sudah usia dewasa menikah, maka pemikirannya juga lebih matang. Kesehatan ibu dan anak-pun insyaallah juga akan terjamin,” himbau Gus Mujib.

Ditambahkannya, pencegahan pernikahan dini sudah pasti akan ikut andil dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Pasuruan. Dengan asumsi, kematangan usia mengikuti kematangan psikologi, mental, material serta pendidikan bagi individu sebagai bekal dalam membangun rumah tangga berkualitas.

Sementara itu, dalam Sidang Diluar Gedung Pengadilan Agama Kabupaten Pasuruan di Balai Desa Klakah, Kecamatan Pasrepan hari menghasilkan 116 putusan produk pengadilan. Satu gugur karena tidak hadir. Sedangkan 115 lainnya dikabulkan oleh hakim. (Eka Maria)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
10 Ribu Nasi Bungkus Sudah Didistribusikan ke Warga Terdampak Banjir

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)...

Article Image
Wabup Gus Shobih dan Kalaksa BPBD Jatim Sambangi Warga Terdampak Banjir di Kedungringin

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori menyambangi warga terdampak banjir di Desa...

Article Image
Banjir Terjang 11 Kecamatan. Pemkab Pasuruan Bantu Evakuasi Warga, Aktifkan Shelter Bencana Sampai Distribusikan Ribuan Nasi Bungkus

Intensitas hujan yang sangat deras ditambah angin kencang selama lebih dari dua...

Article Image
Mas Rusdi Sidak Benyubiru. Warga Berebut Minta Foto

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke wisata pema...

Article Image
Sholat Ied di Masjid Agung Bangil. Mas Rusdi : Selamat Berlebaran Bersama Keluarga. Mohon doa agar Rencana Besar Pembangunan di Bangil Berjalan Lancar

Puluhan ribu umat islam melaksanakan ibadah Sholat Ied (Hari Raya Idul Fitri) 14...