Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

1000 Guru Agama Islam Curhat PPG ke Pj Bupati Pasuruan

Gambar berita
24 Oktober 2024 (10:14)
Pendidikan
1912x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKPGAI) Kabupaten Pasuruan menggelar Istighosah dan Gebyar Sholawat, Kamis (24/10/2024).

Acara tersebut digelar di GOR Sasana Krida Anoraga Raci Bangil, dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis. Kemudian Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan, Abdul Harris serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Tri Agus Budiharto.

Pantauan di lokasi, istighosah dan sholawatan yang berlangsung selama dua jam itu justru menjadi ajang curhat para guru agama islam di Kabupaten Pasuruan.

Ketua Panitia Pelaksana, Ilmiatul Hasanah menjelaskan total ada 1000 Guru Pendidikan Agama Islam yang mengikuti istighosah. Mereka sehari-hari mengajar di semua jenjang pendidikan mulai TK, SD hingga SMP di Kabupaten Pasuruan.

Mumpung dihadiri Pj Bupati Pasuruan, Ilmiatul berharap supaya Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi ratusan GPAI yang belum dipanggil untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) melalui Jalur Baznas.

"Kalau ditotal ada 580 GPAI yang bekum dipanggil-panggil untuk mengikuti PPG. Kami sudah mengadu ke Komisi IV dengan harapan agar PPG GPAI dapat dibiayai oleh Pemerintah Daerah," harapnya.

Dijelaskan Ilmiatul, pada tahun 2023 kemarin sudah ada 50 GPAI yang dinyatakan lolos PPG melalui Jalur Baznas. Sedangkan untuk tahun ini, pihaknya berharap agar 200 GPAI bisa dibantu oleh Pemerintah Daerah.

"Harapan kita mudah-mudahan dengan jalur Baznas 200 GPAI kita majukan dan bisa difasilitasi tahun ini. Karena 50 GPAI sudah lolos PPG melalui jalur Baznas tahun kemarin," jelasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis tak butuh waktu lama untuk menjawabnya. Sebab serumit apapun permasalahannya, pasti akan ada jalan keluar terbaik.

Perihal PPG apakah difasilitasi oleh Kementerian Agama ataupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Nurkholis meminta untuk perwakilan kedua tim agar segera merumuskan aturan yang benar.

Bahkan apabila ternyata menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, maka kewajiban Pemerintah Daerah untuk berkirim surat untuk menanyakan aturan selanjutnya.

"Saya minta perwakilan Kemenag dan Dispendikbud untuk sama-sama merumuskan. Apakah ini kewenangan Dispendikbud atau justru Kemenag. Jangan sampai timbul fitnah atau saling lempar tanggung jawab," tegasnya. (emil)






Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Merita Rusdi Sutejo Buka Kejuaraan Renang antar club se-Indonesia Jatim Open 2026

Sebanyak 900 lebih atlet mengikuti Kejuaraan Renang Antar Club se-Indonesia Jati...

Article Image
Pemkab Pasuruan Gratiskan Operasi Katarak 200 Warga di RSUD Grati

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui RSUD Grati menggelar bakti sosial operasi...

Article Image
Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila. Bupati Mas Rusdi Minta Generasi Muda Tak Lupakan Sejarah

Memperingati Hari Kesaktian Pancasila tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pasuruan...

Article Image
Tekan Potensi Banjir, Pemkab Pasuruan Bangun Drainase di Sejumlah Titik

Untuk menekan potensi banjir atau genangan di kawasan permukiman, Pemerintah Kab...

Article Image
Pemkab Pasuruan Ajak Dunia Usaha dan Industri Galakkan Program GENTING Demi Turunkan Stunting

Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengajak dunia usaha dan dunia industri serta stak...