Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

1787 Pelamar Tak Lulus Administrasi Seleksi CPNS. Pemkab Pasuruan Persilahkan Ajukan Sanggahan 3 Hari

Gambar berita
20 September 2024 (09:11)
Kepegawaian
1898x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Sebanyak 1.787 pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan tahun 2024.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani mengatakan seleksi administrasi ini merupakan tahap awal dari rangkaian seleksi CPNS yang dilakukan secara online. Tepatnya melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Ada 1787 pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi setelah verifikasi yang dilakukan terhadap dokumen yang diunggah oleh pelamar melalui platform SSCASN BKN," kata Ninuk melalui sambungan selulernya, Jumat (20/9/2024).

Seperti diketahui, jumlah pendaftar seleksi CPNS Pemkab Pasuruan tahun ini mencapai 7711 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.924 pendaftar di antaranya dinyatakan lulus seleksi administrasi, dan sisanya tidak lulus.

Menurut Ninuk, alasan ketidaklulusan lebih dari seribu pendaftar, juga sudah disampaikan ke masing-masing. Oleh sebab itu, bagi pelamar yang tidak lulus, ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan selama 3 hari, yakni mulai tanggal 20 hingga 22 September 2024.

“Panitia seleksi akan meninjau sanggahan yang diajukan dan menjawab paling lambat lima hari setelahnya. Yaitu pada 20-24 September 2024,” imbuhnya.

Ditambahkan Ninuk, apabila sanggahan pelamar terbukti valid dan kesalahan berasal dari panitia seleksi, maka status pelamar dapat diubah dari tidak lulus menjadi lulus.

"Kami akan melakukan verifikasi ulang, jika ada sanggahan yang diterima. Dengan catatan, pelamar tidak bisa menambah atau melengkapi dokumen yang sebelumnya telah diunggah," tegasnya. 

Setelah masa sanggah berakhir, pengumuman hasil akhir seleksi administrasi pasca-sanggah, akan diumumkan pada 23 hingga 29 September 2024.

Pelamar yang lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu ujian SKD. Kata Ninuk, seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan ketat untuk memastikan setiap pelamar yang lulus betul-betul memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan. 

“Proses ini dilakukan secara ketat dan transparan, untuk memastikan setiap pelamar yang lulus, benar-benar memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” timpal Ninuk.

Sebagai informasi, penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Pasuruan tahun ini sebanyak 119 formasi. Terdiri dari 106 formasi umum. Selebihnya, alokasi pendaftar dengan kategori cumlaude dan disabilitas. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Borong Tiga Penghargaan Sekaligus, Kabupaten Pasuruan Unggul dalam Inovasi, Pangan, hingga Pariwisata di JawaPos.com Wilwatikta Awards 2026

Pemerintah Kabupaten Pasuruan berhasil memborong tiga penghargaan sekaligus dala...

Article Image
Permudah Transaksi antara Pembeli dan Pelaku Usaha. Pemkab Pasuruan Luncurkan Aplikasi APIK

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomin...

Article Image
Warga Rejoso Sukses Sulap Minyak Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi Unik dan Menarik

Warga Dusun Sarirejo, Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan sukses...

Article Image
Gus Shobih Kukuhkan Pramuka Garuda Siaga dan Penggalang Kwarran Pandaan

Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori mengukuhkan Pramuka Garuda Kwartir Ranti...

Article Image
Keliling Sekolah Sampai Universitas, Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Ajak Remaja Hindari Perkawinan Anak

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan, drg Merita Rusdi Sutejo terus berkel...