Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

2 Tahun, 3190 Aset Pemkab Pasuruan Akan Bersertifikat

Gambar berita
04 Maret 2021 (18:48)
Pelayanan Publik
2643x Dilihat
0 Komentar
admin

Tahun 2021, BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Pasuruan mentargetkan sebanyak 1168 aset Pemkab Pasuruan, bersertifikat.

Kepala BPN Kabupaten Pasuruan, Baskoro melalui Kasubag TU, Sukardi mengatakan, persertifikatan asset milik Pemkab Pasuruan diawali dengan MoU yang sudah digelar antara BPN dengan Pemkab Pasuruan, beberapa hari lalu.

Dalam MoU tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk sama-sama ikut mensukseskan program sertifikasi asset yang selesai sebelum akhir tahun.

“MoU nya sudah selesai diteken hari senin lalu. Tapi untuk kegiatan sertifikasinya sudah mulai awal tahun,” kata Sukardi, saat ditemui di ruangannya, Kamis (04/03/2021).

Hingga berita ini ditulis, BPN Kabupaten Pasuruan sudah menyelesaikan 15 bidang tanah hingga terbit sertifikat. Kata Sukardi, kelima belas bidang tersebut terdiri dari asset perkantoran hingga sekolah. Sedangkan ribuan bidang lainnya akan terus diselesaikan hingga desember mendatang.

“Dari 32 berkas yang masuk, sudah selesai 15 berkas yang kita serahkan secara simbolis kepada Bupati Pasuruan di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti,” terangnya.

Sukardi menjelaskan, sertifikasi asset Pemda penting dilakukan guna mencegah adanya hal yang tidak diinginkan, salah satunya adalah sengketa. Menurutnya, sengketa atau konflik bisa saja terjadi lantaran adanya saling klaim satu sama lain ataupun penyebab lainnya.

"Aset-aset ini perlu disertifikatkan agar tidak ada konflik di kemudian hari yang saling klaim. Kalau sudah selesai kan enak. Jauh dari persoalan sengketa ini dan itu,” jelasnya.

Lebih lanjut Sukardi menegaskan bahwa masalah-masalah klasik alias beberapa kendala secara umum, bisa saja terjadi saat melakukan sertifikasi terhadap aset-aset pemerintah. Ia berharap tidak ada kendala yang berarti saat proses pensertifikatan asset Pemkab Pasuruan, tahun ini.

"Misalnya, ada aset yang dikuasai oleh pihak lain. Ini kan tentu perlu penanganan khusus dan membutuhkan waktu. Tapi kami berharap tidak ada," ucapnya.

Di sisi lain, selain di tahun ini, BPN Kabupaten Pasuruan juga mentargetkan bisa menerbitkan sebanyak 1233 sertifikat asset Pemkab, di tahun 2022 mendatang. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Meriahkan Hari Kartini 2026. PERWOSI Kabupaten Pasuruan Gelar Line Dance, Parade Busana dan Donor Darah

Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Kabupaten Pasuruan punya c...

Article Image
Entok Jumbo dan Hias Sukses Dikembangkan di Kabupaten Pasuruan

Apa yang ada di pikiran anda ketika mendengar kata entok, mentok atau yang popul...

Article Image
Pengurus KNPI Kabupaten Pasuruan 2026-2029 Dilantik. Mas Rusdi : Jaga Kekompakan dan Kami Tunggu Kontribusi Positif untuk Pembangunan

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pa...

Article Image
Hafal Juz 30 dan Surat-Surat Pilihan. 638 Siswa-Siswi MI se-Kabupaten Pasuruan, Diwisuda

Sebanyak 638 siswi/siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kabupaten Pasuruan resmi di...

Article Image
Mas Rusdi Tegaskan Semua Layanan Pemerintah Kepada Masyarakat Harus Disederhanakan dan Gak Ribet

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menegaskan segala urusan yang ada kaitannya denga...