Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

2018, Pemkab Pasuruan Targetkan PAD Dari 10 Pajak Daerah Sebesar Rp 349,3 Milyar

Gambar berita
02 Januari 2018 (18:58)
Ekonomi
3957x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mentargetkan bisa menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari 10  pajak daerah tahun 2018 sebesar Rp 349,3 Milyar.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Mokhamad Syafi’I, Kepala Bidang (Kabid) Pendataan, Penetapan dan Pelaporan pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pasuruan, Selasa (02/01/2018).

Menurutnya, pendapatan tersebut diperoleh dari pungutan di sejumlah sektor yang ada di Kabupaten, diantaranya pajak hotel dan restoran, hiburan, parkir, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan, BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan), pajak bumi dan bangunan (PBB P2), serta pajak reklame. Dari seluruh pajak tersebut, yang paling banyak menyumbang untuk PAD adalah BPHTB, sebut saja hingga per 28 desember 2017 lalu telah menyumbangkan sebesar Rp 126,969 Milyar, diikuti pajak penerangan jalan yang menyumbangkan Rp 111,5 Milyar, PBB P2 dengan nilai Rp 61,3 Milyar dan seterusnya.

“Setiap tahun target selalu kita naikkan, karena kita optimis untuk selalu bias mencapai bahkan melebihi target yang kita pasang,” terangnya.

Untuk mencapai target PAD di angka Rp 349,3 Milyar, BKD Kabupaten Pasuruan akan melakukan berbagai macam upaya, mulai dari intensifikasi maupun ekstensifikasi. Untuk intensifikasi, BKD menurut Syafi’I akan intens melakukan pengawasan dan pemantauan pajak daerah. Sedangkan ekstensifikasi bisa dilakukan melalui monitoring pembayaran hingga maupun mengali potensi atas wajib pajak baru setiap bulannya.

“Para wajib pajak itu ada dua, yakni self assesment dan office assesment. Kalau self assessment seperti pajak hotel dan restoran, hiburan, parkir, penerangan jalan, BPHTB dan mineral bukan logam, para wajib pajak bisa menghitung sendiri pajaknya, tapi kalau office assessment seperti PBB P2 dan reklame, para wajib pajak tinggal membayar saja, karena nilai pembayarannya sudah tertera di dlam tagihan pembayaran,” urainya.

Kepada Suara Pasuruan, Syafi’I juga menegaskan bahwa keoptimisan untuk menggenjot PAD dengan nilai yang terus meningkat tak asal omong belaka. Dia lantas mencontohkan, untuk tahun 2017 hingga tanggal 28 desember 2017,  target yang dipasang yakni Rp 329,75 Milyar, akan tetapi realisasinya mencapai Rp 375,273 atau mencapai 114,04% di atas target selama setahun.

“Kita tidak akan pernah berhenti untuk terus menaikkan PAD dari sector pajak, karena nantinya juga dikembalikan kepada seluruh wajib pajak atau masyarakat,” singkatnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Dari Gang Kecil, Sepatu "Reno" Khas Karangsono, Kecamatan Sukorejo Jadi Primadona

Di tengah gempuran sepatu impor dan pabrikan, pabrik rumahan milik Riwayat, warg...

Article Image
Kecamatan Tutur, Penghasil Paprika Terbesar dan Satu-Satunya di Jawa Timur

Tidak banyak yang tahu bahwa penghasil paprika terbesar dan satu-satunya di Jawa...

Article Image
Gus Wabup Shobih Optimis, MTQ JQH NU Kabupaten Pasuruan 2026 Cetak Generasi Qurani

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori optimis, Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) J...

Article Image
Kukuhkan Dewas BLUD RSUD Bangil dan RSUD Grati 2026–2030, Mas Bupati Tekankan Digitalisasi Layanan Kesehatan dan Peningkatan Standar Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan U...

Article Image
KUD Sembada Puspo Targetkan Produksi Susu Segar 40 Ton/Hari

Kabupaten Pasuruan menjadi lumbung susu segar terbesar kedua di Jawa Timur. Sala...