Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

2019, Usulkan 100 Kuota Sertifikat Tanah Nelayan

Gambar berita
07 Desember 2018 (08:33)
Pelayanan Publik
4097x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan terus membantu nelayan agar segera dapat memiliki sertifikat tanah pribadi .
Tahun 2019 mendatang, Dinas Perikanan kembali mengusulkan ada 100 kuota nelayan yang mendapatkan program Sertifikasi Hak Atas Tanah Nelayan (Sehat). Kuota ini tetap akan dipusatkan di Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton.
Alamsyah Supriadi, Kepala Bidang Kenelayanan Dinas Perikanan menjelaskan, program Sehat ini sudah ada sejak tahun 2008 lalu, dimana tercatat sudah ada ratusan rumah milik nelayan yang dibantu sertifikasi.

“Kebanyakan nelayan di pesisir kepemilikan tanah dan rumah biasanya turun-temurun. Sehingga mereka tidak memiliki bukti kepemilikan,” kata Alamsyah saat ditemui di kantornya, Selasa (04/12/2018).

Dari data Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan pada 2008-2009, setidaknya ada 98 bidang tanah untuk nelayan di Nguling dan Lekok, 2010- 2011 ada 111 tanah di Lekok, Nguling dan Kraton, 2011-2012 ada 132 untuk nelayan di Nguling, 2014 ada 100 di Kraton, 2015 ada 200 untuk nelayan di Nguling. Untuk tahun 2016 diberkan 200 sertifikat tanah untuk nelayan di Lekok. Tahun 2017 sebanyak 100 kuota di Desa kalirejo, Kraton dan tahun 2018 ada sebanyak 163 bidang tetap di Desa Kalirejo, Kraton.

Untuk tahun 2019 mendatang, Dinas Perikanan sudah mengusulkan ke Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebanyak 100 kuota tahun depan. Untuk lokasi tetap diperuntukkan nelayan di Desa kalirejo, Kecamatan Kraton.
Alamsyah mengatakan di tahun 2018 ini, 163 kuota nelayan juga dipusatkan di Desa Kalirejo, Kraton.

“Sehingga tahun depan rencananya tetap kita lanjutkan di Desa Kalirejo, sehingga sampai semua nelayan disana tuntas mendapatkan sertifikasi nelayan,” jelasnya.

Lebih lanjut Alamsyah menegaskan, untuk Sehat memang lebih enak difokuskan di satu tempat. Ini agar koordinasi dan administrasi akan lebih mudah jika di satu wilayah. 

“Setelah nelayan mempunyai sertifikasi tanah nelayan. Maka sertifikat ini nantinya diharapkan bisa menjadi jaminan ke perbankan untuk akses pemodalan,” jelasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Promo Tiket Murah. Ribuan Wisatawan Serbu Saygon Waterpark

Musim liburan sekolah seperti saat ini, tempat wisata Saygon Waterpark Pasuruan...

Article Image
Wabup Shobih Lepas 1000 Lebih Peserta MTB di Bangil Kota Baru Sekaligus Apresiasi Kontribusi Rumah Subsidi

Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori mengapresiasi penyelenggaraan event Moun...

Article Image
Hadiri Seminar HUT IBI ke 75. Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Ajak Bidan Semangat Turunkan AKI, AKB dan Stunting

Ratusan bidan se-Kabupaten Pasuruan mengikuti seminar Kesehatan dalam rangka HU...

Article Image
Dibangun Sejak Zaman Belanda, Jembatan Penghubung Kecamatan Rejoso dan Lekok Akhirnya Diperbaiki

Puluhan tahun sejak zaman Belanda, Jembatan yang menjadi penghubung antar dua...

Article Image
Pujasera Jarwo di Desa Martopuro, Ditutup Sementara

Per Senin (29/6/2026), Pemerintah Kabupaten Pasuruan menutup sementara aktivita...