Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

2023, DD di Kabupaten Pasuruan Menurun. Tapi ADD Justru Naik

Gambar berita
09 Januari 2023 (06:34)
Pemerintahan
4100x Dilihat
0 Komentar
admin

Tahun ini, anggaran alokasi dana desa (ADD) di Kabupaten Pasuruan mencapai Rp 123 milyar.

Dana yang bersumber dari pemerintah daerah itu mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun 2022 kemarin.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho mengatakan, di tahun lalu, anggaran ADD sebesar Rp 119 milyar, sehingga ada kenaikan sekitar Rp 4 milyar.

"Tahun ini ada kenaikan anggaran ADD sekitar Rp 4 milyar. Dari Rp 119 milyar menjadi Rp 123 milyar," kata Ridho di sela-sela kesibukannya, Senin (09/01/2023) siang.

Rinciannya, dari semua desa penerima ADD, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol menjadi penerima tertinggi, yakni sebesar Rp 439 juta. Sedangkan nilai terendah diterima oleh Desa Pandean, Kecamatan Rembang yang hanya menerima sekitar Rp 318 juta.

Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran, Pengalokasian, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa di Kabupaten Pasuruan, disalurkan dua semester.

"Semester pertama 50 persen senilai sekitar Rp 65 milyar dan semester kedua 50 persen senilai Rp 61 milyar lebih," ungkapnya.

Namun lain halnya dengan penerimaan dana desa (DD). Kata Ridho, alokasi DD untuk Kabupaten Pasuruan pada 2023 sebesar Rp 341 miliar. Padahal, tahun 2022, nilainya sudah mencapai Rp 370 miliar. Artinya, ada penurunan sekitar Rp 29 miliar.

"Ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Pasuruan. Hal serupa melanda daerah lain," katanya.

Dari seluruh desa penerima DD, nilai tertinggi diterima Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok. Yakni sebesar Rp 2,3 Milyar. Sedangkan desa dengan penerima anggaran DD terendah adalah Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo, yakni sekitar Rp 692 juta. 

Ridho menambahkan, secara keseluruhan, penerimaan dana untuk desa jelas akan turun. Karena termasuk drastis, penurunan DD berpengaruh pada pembangunan di desa-desa. Dia mengaku tidak tahu persis pertimbangan pemerintah pusat mengapa menurunkan nilai DD.

"Yang jelas akan berpengaruh terhadap pendapatan desa," tegasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan dan TNI AL Sepakat Bentuk Tim Ad Hoc Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan di Lekok dan Nguling

Pemerintah bersama TNI AL sepakat membentuk Tim Ad Hoc untuk mempercepat penyele...

Article Image
Berangkatkan Peserta Bromo KOM 2026. Wabup Gus Shobih : Ajak Semua Keluarga Anda Berlibur dan Berwisata di Kabupaten Pasuruan

Bromo KOM 2026 resmi dimulai. Ajang pertemuan para pesepeda rekreasional, pengho...

Article Image
Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali

Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Region...

Article Image
33 Desa di Kabupaten Pasuruan Telah Ditetapkan Sebagai Desa Tangguh Bencana

Sebanyak 33 desa di Kabupaten Pasuruan kini telah ditetapkan sebagai Desa Tanggu...

Article Image
Ikuti Rapat Dengar DPR RI. Bupati Mas Rusdi Tegaskan Terus Perjuangkan Kepastian Hukum Warga Lekok Sampai Tuntas

Persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan TNI Angkatan Laut (TNI AL) di sal...