Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

4 PDP Covid-19 di Kabupaten Pasuruan, Sembuh dan Boleh Pulang. Total 51 Sembuh

Gambar berita
19 Mei 2020 (11:10)
Kesehatan
4968x Dilihat
0 Komentar
admin

4 PDP Covid-19 di Kabupaten Pasuruan, dinyatakan sembuh dan boleh pulang, hari ini.

Keempat PDP tersebut diantaranya 1 orang laki-laki (40) dari Kecamatan Kejayan, 1 orang laki-laki (49) dari Kecamatan Prigen, 1 orang perempuan (22) dari Kecamatan Pandaan, serta 1 orang perempuan (45) dari Kecamatan Purwosari.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, keempat PDP ini sebelumnya dinyatakan positif rapid (reactive) dan harus menjalani isolasi di RSUD Bangil. Mereka dinyatakan sembuh, ketika dipindahkan dan dikarantina ke SKB Pandaan sejak 13 Mei 2020.

“Semuanya rapid positif, tapi mereka punya riwayat sendiri-sendiri. Ada yang murni sakit, riwayat perjalanan dan tanpa gejala,” kata Anang, di sela-sela kesibukannya, Selasa (19/05/2020).

Dijelaskannya, untuk warga Kejayan dan Warga Purwosari merupakan hasil tracing dari petugas surveillance yang menyatakan bahwa pasien ini memiliki riwayat perjalanan dari daerah pandemic. Meski tanpa gejala, pasien ini ketika dirapid, hasilnya reactive.

“Setelah dirapid hasilnya positif, maka pasien ini langsung diisolasi di RSUD Bangil dan terakhir di SKB Pandaan,” terangnya.

Begitu pula dengan warga Prigen yang juga memiliki riwayat perjalanan mengikuti Tabligh Akbar di Brunei Darussalam dan Malaysia. Kata Anang, setelah sampai di Kabupaten Pasuruan, pasien ini langsung dirapid, dan ternyata hasilnya reactive, sehingga langsung diisolasi di RSUD Bangil dan terakhir di SKB Pandaan sampai sembuh.

“Mungkin karena di SKB ini tempatnya tidak sama dengan RS, jadi membawa sugesti positif pada pasien. Banyak yang sembuh, utamanya mereka yang tanpa gejala atau kondisi kesehatannya yang terus membaik,” imbuhnya kepada Suara Pasuruan.

Lain halnya dengan warga Kecamatan Pandaan yang murni merupakan pasien RSUD Bangil. Ia datang ke RS pada 28 April 2020 dengan keluhan demam, pusing, batuk dan sesak nafas (sesak ringan). Setelah melalui masa isolasi di RSUD Bangil selama 15 hari dan dipindahkan ke SKB Pandaan selama 6 hari, ia dinyatakan sembuh.

“Informasi pasien sembuh itu rasanya kabar yang sangat menggembirakan bagi Gugus Tugas. Karena virus ini memang belum ada obat atau vaksin, tapi bisa sembuh dengan imunitas yang sangat baik,” ungkapnya.

Di sisi lain, sembuhnya para PDP maupun pasien terkonfirmasi Covid-19 adalah kabar yang sangat menggembirakan bagi para tenaga medis yang setiap harinya merawat para pasien.

Dr Sugiono Adi, salah satu dokter yang merawat pasien di SKB Pandaan mengaku senang, lantaran satu per satu pasien di SKB Pandaan, sembuh dan diperbolehkan pulang. Selama masa karantina, setiap pasien diberikan metode trauma healing akibat stress atau rasa tertekan dengan sendirinya akibat Virus Corona yang mengharuskan mereka diisolasi.

“Disini kita perbanyak Trauma Healing karena rasa tertekan dan belum siap dengan virus ini. Apalagi ada yang tanpa gejala dan harus diisolasi di Rumah Sakit, gak bisa keluar ke mana-mana,” tuturnya.

Selama di SKB Pandaan, para pasien diperbolehkan untuk keluar kamar, meski tetap diawasi. Diungkapkan Dr Adi, para pasien ini boleh keluar kamar untuk senam di lapangan atau di balkon. Pagi harinya juga kita gelar kajian rohani melalui pengeras suara, kemudian informasi kesehatan jam 8 pagi melalui sms ke semua nomor hp pasien. Saya ucapkan selamat berkumpul lagi dengan keluarga dan berlebaran, jaga kondisi kesehatan dan tetap patuhi protocol kesehatan,” jelasnya.

Sampai berita ini ditulis, jumlah PDP Covid-19 di Kabupaten Pasuruan yang dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang mencapai 51 orang. Terdiri dari   6 warga Bangil, 5 warga Beji, 2 warga Gempol, 1 warga Gondangwetan, 4 warga Grati, 1 warga Kejayan, 2 warag Kraton, 1 warga Lekok, 3 warga Nguling, 4 warga Pandaan, 5 warga Prigen, 1 warga Purwodadi, 3 warga Purwosari, 3 warga Puspo, 1 warga Rejoso, 4 warga Rembang, 2 warga Sukorejo, 1 warga Tosari, dan 2 warga Tutur. (emil/anang saiful Wijaya)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
TP PKK Kabupaten Pasuruan Gelar Silaturrahmi dengan Pengurus dan Anggota

Masih dalam nuansa Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Tim Penggerak PKK Kabupate...

Article Image
250 Entok Ikuti Kontes Nasional. Mulai Kategori Hias, Lokal Sampai Jumbo

Ratusan ekor entok dari berbagai penjuru tanah air mengikuti Kontes Entok Nasion...

Article Image
Mas Rusdi Hadiri Halal Bihalal PD Muhammadiyah Kabupaten Pasuruan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menghadiri Halal Bihalal Keluarga Besar PD Muhamma...

Article Image
33 Truk Operasional Koperasi Merah Putih Mulai Disalurkan ke Desa/Kelurahan

Fasilitas hingga sarana dan prasarana yang ada di dalam Koperasi Desa/Kelurahan...

Article Image
Terima LKPJ Bupati Pasuruan 2025, Wabup Shobih: Rekomendasi Akan Tentukan Arah Kebijakan Strategis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripur...