Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

40 Kali Mbegal, Polres Pasuruan Kota Tembak Pelaku Curas

Gambar berita
22 Mei 2019 (10:26)
Umum
3387x Dilihat
0 Komentar
admin

Setelah berhasil meringkus 3 pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) alias Begal di Simpang Empat depan Lapas Jl Panglima Sudirman, Kota Pasuruan, Sabtu (18/05/2019) malam, Satreskrim Polres Pasuruan Kota akhirnya menunjukkan wajah asli ketiganya.

Ketiga begal tersebut diantaranya Buraten bin Sumain (24), Rudianto bin Moch Sapi’I (21), dan Sodik bin Jazim (41) yang semuanya merupakan warga Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Agus Sudaryatno mengatakan, ketika penangkapan berlangsung, ketiga pelaku sempat melakukan perlawanan. Sehingga Tim Resmob Suropati akhirnya menembak dua tersangka, yakni Buraten dan Sodik.

“Awalnya kita hanya memberikan tembakan peringatan ke atas. Akan tetapi, berhubung pelaku melawan, maka akhirnya petugas menembak keduanya. Setelah itu langsung dilarikan ke RSUD Purut,” kata Agus saat menggelar Jumpa Pers di Halaman Mapolres Pasuruan Kota, Rabu (22/05/2019) pagi.

Dari hasil interogasi, petugas kemudian mendapatkan informasi satu pelaku lain yang juga akan melakukan aksinya di lokasi lain. Yakni di Jl Raya Pleret. Di situlah, sebelum melakoni tindakan kriminalnya, Tim Resmob Suropati sukses membekuk satu pelaku lainnya, yakni Rudianto.

“Ketika kita tangkap tepat di RM Sakinah Pleret, Pelaku Rudianto melempar bondet kea rah petugas. Untungnya petugas bisa menghindarinya, dan langsung menembak kaki pelaku,” tandas Agus di hadapan awak media.

Lebih lanjut Agus menegaskan bahwa sebelum akhirnya berhasil ditangkap, salah seorang pelaku, yakni Buraten telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 20 kali di Kota Pasuruan, 10 kali di Kabupaten Pasuruan dan 10 Kali di Sidoarjo.  Sasaran pembegalan adalah motor yang diparkir di Pertokoan, alfa mart dan indomaret dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci T.

“Kalau korban nya melawan, maka pelaku akan melempar bondet. Itu ancaman yang diberikan pelaku ketika melakukan aksinya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 2 unit sepeda motor matic jenis vario, 2 buah tas selempang, 6 buah bondet serta 3 buah kunci T. Kata Agus, saat ini, Polres Pasuruan Kota masih mengejar 3 orang pelaku lain yang masih ada hubungannya dengan 3 tersangka begal yang telah ditangkap.

“Kita himbau masyarakat agar lebih waspada. Bukan hanya dikunci ganda saja, tapi ikut diawasi motornya kalau lagi diparkir,” ucapnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 3e, 4e dan 5e dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara serta Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau setinggi-tingginya 20 tahun penjara. (emil)

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Kejurnas Finswimming Piala Bupati Badung Open 2026. Kabupaten Pasuruan Raih Juara Umum II

Kontingen Pengkab Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Kabupaten P...

Article Image
Perayaan Juarai Liga 4. Mas Rusdi : Mari Kita Dukung Persekabpas dan Pasuruan United Sampai Lolos Liga 2

Merayakan kemenangan sebagai Juara Liga 4 Piala Presiden tahun 2026, seluruh pe...

Article Image
Pasuruan United Juara Liga 4 Piala Presiden 2026

Pasuruan United menjuarai Liga 4 Piala Presiden tahun 2026.Tim berjuluk Laskar S...

Article Image
Pemkab Pasuruan Salurkan Puluhan Ribu BLT untuk Buruh Rokok Sampai Petani Tembakau

Pemerintah Kabupaten Pasuruan secara resmi memulai penyaluran Bantuan Langsung T...

Article Image
Pasuruan United Lolos Final Liga 4 Piala Presiden 2026

Pasuruan United berhasil lolos ke final Liga 4 Zona Nasional Piala Presiden 202...