Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

6028 Nakes di Kabupaten Pasuruan Mulai Disuntik Vaksin Moderna

Gambar berita
10 Agustus 2021 (16:35)
Kesehatan
2669x Dilihat
0 Komentar
admin

Sebanyak 6028 tenaga kesehatan di Kabupaten Pasuruan mulai menerima suntikan vaksin dosis ketiga dengan flatform vaksin moderna.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pasuruan, dr Ani Latifah mengatakan, vaksinasi moderna sudah mulai disuntikkan sejak Senin (09/08/2021) kemarin.

Sasaran vaksin merupakan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit, puskesmas, dan jejaring seperti klinik dan apotek.

"Sudah mulai disuntikkan sejak kemarin," kata Ani di sela-sela menghadiri vaksinasi untuk penyandang disabilitas di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Daksa Pasuruan, Selasa (10/08/2021).

Dijelaskannya, 6028 nakes adalah mereka-mereka yang sudah menjalani vaksinasi dosis pertama dan kedua. Sedangkan nakes yang belum vaksin dua kali, tidak boleh menerima vaksin moderna.

"Kalau belum dua kali vaksin, tidak boleh divaksin moderna. Karena ini kebijakan dari pusat," singkatnya.

Dari catatan Dinkes Kabupaten Pasuruan, total ada 6425 nakes yang menjadi sasaran vaksinasi. Apabila dikurangi dengan nakes yang selesai menerima vaksin dosis pertama dan kedua, maka ada 397 nakes yang belum boleh menerima vaksin moderna.

Sedangkan jumlah vaksin yang sudah datang sebanyak 380 fial. Kata Ani, satu fial digunakan untuk 14-15 dosis. Sehingga apabila dikalikan, setidaknya ada 5000 lebih dosis vaksin yang bisa disuntikkan kepada nakes, sesegera mungkin.

Perihal kekurangannya, Dinkes Kabupaten Pasuruan tinggal menunggu alokasi dari Dinkes Provinsi Jawa Timur.

"Tinggal menunggu saja. Kita habiskan dulu, kemudian Insya Allah datang dalam satu sampai tiga hari ke depan," imbuhnya.

Seperti diketahui, flatform vaksin moderna secara uji klinis memberikan kekebalan sekitar 94,1 persen dari virus covid-19. Dijelaskan Ani, para nakes yang akan disuntik moderna harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

Diantaranya jarak antara vaksinasi dengan masa terpapar Covid-19 minimal di atas 3 bulan, tidak sedang atau dalam keadaan sakit atau memiliki penyakit penyerta.

"Kalau barusan terpapar, ya nggak bisa dulu. Intinya hanyalah waktu saja. Karena semua nakes akan divaksin moderna," tutupnya. (emil)

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Ribuan Durian Meriahkan Selamatan Desa Kronto, Lumbang

Meski tak sebanyak tahun lalu, pesona buah durian di Desa Kronto, Kecamatan Lumb...

Article Image
Resmikan Rizqy Sport Center. Mas Rusdi Acungi Jempol Masyarakat Bantu Pemerintah Majukan Perolahragaan di Daerah

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo meresmikan Rizqy Sport Center, Sabtu (4/4/2026).Pe...

Article Image
Lembah Pendawa Pandaan. Hadirkan Nuansa Pulau Dewata Yang Memanjakan Mata

Bali, ikon pariwisata dunia asal Indonesia dikenal sebagai surganya dunia. ...

Article Image
Keberhasilan Pemkab Pasuruan Terapkan Manajemen Talenta Pertama di Jatim, Ditiru dan Diikuti Banyak Daerah

Langkah Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggunakan metode manajemen talenta dalam...

Article Image
Kumpulkan Camat, Kades dan Kasun di wilayah Rawan Kekeringan. Mas Rusdi Pastikan Masyarakat Tak Kesulitan Air Bersih

Persiapan menghadapi musim kemarau, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengumpulkan c...