Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

6028 Nakes di Kabupaten Pasuruan Mulai Disuntik Vaksin Moderna

Gambar berita
10 Agustus 2021 (16:35)
Kesehatan
2631x Dilihat
0 Komentar
admin

Sebanyak 6028 tenaga kesehatan di Kabupaten Pasuruan mulai menerima suntikan vaksin dosis ketiga dengan flatform vaksin moderna.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pasuruan, dr Ani Latifah mengatakan, vaksinasi moderna sudah mulai disuntikkan sejak Senin (09/08/2021) kemarin.

Sasaran vaksin merupakan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit, puskesmas, dan jejaring seperti klinik dan apotek.

"Sudah mulai disuntikkan sejak kemarin," kata Ani di sela-sela menghadiri vaksinasi untuk penyandang disabilitas di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Daksa Pasuruan, Selasa (10/08/2021).

Dijelaskannya, 6028 nakes adalah mereka-mereka yang sudah menjalani vaksinasi dosis pertama dan kedua. Sedangkan nakes yang belum vaksin dua kali, tidak boleh menerima vaksin moderna.

"Kalau belum dua kali vaksin, tidak boleh divaksin moderna. Karena ini kebijakan dari pusat," singkatnya.

Dari catatan Dinkes Kabupaten Pasuruan, total ada 6425 nakes yang menjadi sasaran vaksinasi. Apabila dikurangi dengan nakes yang selesai menerima vaksin dosis pertama dan kedua, maka ada 397 nakes yang belum boleh menerima vaksin moderna.

Sedangkan jumlah vaksin yang sudah datang sebanyak 380 fial. Kata Ani, satu fial digunakan untuk 14-15 dosis. Sehingga apabila dikalikan, setidaknya ada 5000 lebih dosis vaksin yang bisa disuntikkan kepada nakes, sesegera mungkin.

Perihal kekurangannya, Dinkes Kabupaten Pasuruan tinggal menunggu alokasi dari Dinkes Provinsi Jawa Timur.

"Tinggal menunggu saja. Kita habiskan dulu, kemudian Insya Allah datang dalam satu sampai tiga hari ke depan," imbuhnya.

Seperti diketahui, flatform vaksin moderna secara uji klinis memberikan kekebalan sekitar 94,1 persen dari virus covid-19. Dijelaskan Ani, para nakes yang akan disuntik moderna harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

Diantaranya jarak antara vaksinasi dengan masa terpapar Covid-19 minimal di atas 3 bulan, tidak sedang atau dalam keadaan sakit atau memiliki penyakit penyerta.

"Kalau barusan terpapar, ya nggak bisa dulu. Intinya hanyalah waktu saja. Karena semua nakes akan divaksin moderna," tutupnya. (emil)

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Ribuan Jamaah Calon Haji Kabupaten Pasuruan Ikuti Manasik Terintegrasi

Ribuan jamaah calon haji Kabupaten Pasuruan mengikuti manasik haji terintegrasi,...

Article Image
Delegasi Lawatan Muhibbah Pertubuhan Wargamas Brunei Darussalam berkunjung ke Kabupaten Pasuruan

Puluhan anggota Delegasi Lawatan Muhibbah Pertubuhan Wargamas Brunei Darussalam...

Article Image
Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Gelombang Pertama di BLK Rejoso

Sebanyak kurang lebih 96 peserta terdaftar sebagai peserta pelatihan berbasis ko...

Article Image
Sekda Kabupaten Pasuruan Yudha Buka TMMD ke-127 Tahun 2026 Kodim 0819 Pasuruan di Desa Wonosari

Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko membuka langsung T...

Article Image
Antisipasi Perubahan Harga Sembako Saat Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H, Pemkab Pasuruan Gelar HLM TPID

Mengantisipasi perubahan harga kebutuhan bahan pokok yang terjadi saat Bulan Ram...