Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

620 Pegawai Honorer Pemkab Pasuruan Terima SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Gambar berita
29 Desember 2025 (09:52)
Kepegawaian
930x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Hari yang ditunggu-tunggu itu tiba. 

Sebanyak 620 pegawai honorarium Pemkab Pasuruan menerima Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu.

Pantauan di lokasi, SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo dalam apel pagi karyawan Pemkab Pasuruan di Halaman Kantor Bupati Pasuruan , Senin (29/12/2025) pagi. Hadir pula Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori; kemudian Sekda Yudha Triwidya Sasongko; para Asisten, Kepala OPD dan pejabat Pemkab Pasuruan lainnya.

Dalam sambutannya, Mas Rusdi - sapaan akrab Bupati Pasuruan ini mengucapkan selamat kepada para pegawai yang baru saja menerima SK. 

"Untuk teman-teman PPPK paruh waktu yang baru saja menerima SK pengangkatan, saya ucapkan selamat dan terima kasih. Ini hanya alih status saja dari honorer menjadi PPPK," katanya. 

Sebagai abdi negara, seluruh pegawai Pemkab Pasuruan diminta Mas Rusdi untuk memiliki kinerja yang baik. Hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab ternyata dirinya mendapatkan pemberitahuan dari BKPSDM perihal salah satu pegawai yang bermasalah dan harus menerima resiko pemberhentian kepegawaian.

"Baru seminggu penandatanganan SK, tiba-tiba saya harus menandatangani surat pemberhentian dengan tidak terhormat salah satu pegawai. Inilah yang jadi atensi penting, karena saya paling tidak suka penandatanganan seperti itu," tegasnya. 

Lebih lanjut Mas Rusdi juga menyampaikan bahwa penyerahan SK pengangkatan PPPK Paruh waktu juga menjadi bukti keseriusan Pemerintah Pusat dalam memperhatikan kesejahteraan ASN di semua daerah di tanah air. 

Dengan dukungan itu, ia meminta seluruh karyawan agar lebih bersyukur serta tak hanya menggugurkan kewajiban sebagai ASN saja. Melainkan menjadikan pekerjaan sebagai sebuah tantangan dalam memajukan instansi sebagai tempat bekerja para ASN. 

"Tidak ada istilah bekerja dalam zona nyaman. Tapi semua pekerjaan punya tantangan tersendiri yang harus diselesaikan sampai tuntas," harapnya. 

Sementara itu, salah satu PPPK Paruh waktu, Siti Salamah mengaku bersyukur dan bahagia lantaran diakui sebagai ASN Pemkab Pasuruan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

"Senang dan gembira, karena apa yang kami impikan jadi kenyataan. Berseragam keki dan KORPRI," ungkapnya. (emil)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Konsultasi ke Kanwil Kemenkum Jatim, Pemkab Pasuruan Percepat Harmonisasi Rancangan Perbup

Dalam rangka tindak lanjut atas permohonan pengharmonisasian, pembulatan, dan pe...

Article Image
Puluhan Peserta Lomba Mendongeng Bikin Kagum Bunda Literasi Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo

Ada banyak cara yang dilakukan Pemkab Pasuruan, dalam hal ini Dinas Perpustakaan...

Article Image
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan BB 86 Perkara Tindak Pidana Umum Incraht

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti tindak pid...

Article Image
Kejurda Finswimming Jatim 2026. Kabupaten Pasuruan Raih Juara Umum III

Kontingen Finswimming Kabupaten Pasuruan sukses meraih Juara Umum Ketiga dalam K...

Article Image
Taman Edelweis Wonokitri. Ajak Pengunjung Berwisata dan Pelajari Bunga Abadi Khas Bromo

Siapa yang sampai saat ini masih belum tahu bunga Edelweis?Banyak yang mengistil...