Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengambil langkah strategis dalam upaya memperluas jaminan kesehatan. Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo bersama Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan Imron Mutamakkin mengadakan audiensi dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi Kabupaten Pasuruan untuk menyampaikan usulan strategis penambahan kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Data menunjukkan bahwa kuota PBI-JK yang diterima Kabupaten Pasuruan dari pemerintah pusat terus mengalami penurunan selama empat tahun berturut-turut, dari 604.460 jiwa pada 2021 menjadi hanya 549.243 jiwa pada 2024 — berkurang lebih dari 55.000 jiwa. Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan mengingat jumlah masyarakat rentan di Kabupaten Pasuruan masih sangat besar dan mencapai lebih dari satu juta jiwa.
Akibat kesenjangan tersebut, rasio cakupan PBI-JK terhadap masyarakat rentan sempat menyentuh titik terendah 54,62% pada 2024 — artinya hampir separuh warga rentan berisiko tidak memiliki jaminan kesehatan sama sekali. Pemerintah Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa APBD daerah telah dioptimalkan untuk layanan dasar dan infrastruktur, sehingga tidak mampu secara mandiri menutup kesenjangan tersebut. Intervensi dari Kemensos dinilai sebagai satu-satunya instrumen penyeimbang yang tersedia.
Dalam pertemuan itu, Bupati Rusdi menyatakan dukungannya terhadap program prioritas Kemensos, seraya menegaskan bahwa Pemkab Pasuruan kini memperkuat pemutakhiran data sosial agar program pemerintah lebih tepat sasaran.
“Untuk menyinkronkan data, kita sudah membangun command center sehingga kita tahu siapa yang memang berhak menerima bantuan dan siapa yang tidak,” ujarnya.
Merespons hal itu, Mensos Gus Ipul memaparkan pentingnya pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan berbagai program bantuan. Ia menekankan bahwa data harus terus diperbarui secara berkala mengingat kondisi masyarakat yang bersifat dinamis.
“Problem kita selama ini adalah data tidak masuk atau tidak diperbarui,” katanya.
Dari sisi proyeksi, dengan menurunnya angka masyarakat rentan menjadi sekitar 818–825 ribu jiwa pada 2025–2026, penambahan kuota PBI-JK dari Kemensos saat ini berpotensi mendorong rasio perlindungan kesehatan di Kabupaten Pasuruan mendekati 100%, sekaligus mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) secara penuh.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap dukungan Kemensos dapat segera terealisasi, demi membebaskan ratusan ribu keluarga miskin dan rentan dari ancaman finansial akibat krisis kesehatan, selaras dengan program nasional pengentasan kemiskinan yang diusung pemerintah pusat.
Komentar